News

Polda Malut Tegaskan Kasus Lima Tersangka Penggelapan Dana PT ARA Tetap Berlanjut

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memastikan proses hukum terhadap lima tersangka mantan karyawan PT Alam Raya Abadi (ARA) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan senilai Rp 35 miliar masih terus berlanjut.

Kelima tersangka masing-masing berinisial GGM, GXK, LX, ZH, dan WT. Mereka sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak dihentikan dan masih dalam proses penyidikan.

Menurut Widyana, tim penyidik saat ini masih melakukan penyidikan secara menyeluruh sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari Bareskrim Polri.

“Kami masih melakukan penyidikan secara menyeluruh sehubungan dengan rekomendasi hasil gelar perkara di Biro Wasiddik Bareskrim Polri,” tegas Widyana saat ditemui di Ibu Kota Sofifi, Senin, 5 Januari 2026.

Terkait keberadaan para tersangka, Widyana menyatakan akan kembali mengecek informasi tersebut kepada tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Nanti saya cek kembali terkait keberadaan kelima tersangka,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kelima tersangka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate karena tidak menerima penetapan status tersangka oleh Polda Maluku Utara.

Namun, dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap kelima orang tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum dan gugatan praperadilan dinyatakan ditolak, sehingga dimenangkan oleh Polda Maluku Utara.

redaksi

Recent Posts

Breaking News: Halbar Banjir, Warga Naik ke Atap

Banjir setinggi rumah terjang wilayah Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara, tepatnya di Gamlamo hingga…

28 menit ago

Kelurahan Fitu-Kastela di Ternate Terendam Banjir, Warga Keluhkan Drainase Buruk

Intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Ternate beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah wilayah terendam banjir.…

14 jam ago

Pustu Desa Galo-Galo Morotai Masuk Daftar Prioritas Kemenkes, Realisasi Tunggu Anggaran DAK

Pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, terus diupayakan melalui anggaran pemerintah…

19 jam ago

Sultan Ternate Tegaskan Larangan Politik Praktis dalam Pelantikan dan Rapat Kerja GEMUSBA

Generasi Muda Sultan Baabullah (GEMUSBA) resmi menggelar pelantikan pengurus dan rapat kerja di Pendopo Bala…

24 jam ago

BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem Terjadi di Sejumlah Wilayah Maluku Utara

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem berpotensi terjadi di sejumlah…

1 hari ago

Kejati Malut Ajukan Restorative Justice Kasus Ledakan Speedboat Bella 72 ke Kejagung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) atas perkara ledakan speedboat…

2 hari ago