Mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus. Foto: Ilustrasi Meta AI
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, akhirnya memenuhi panggilan ketiga Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Senin, 5 Januari 2026.
Aliong diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu tahun anggaran 2023 dengan nilai proyek mencapai Rp17,5 miliar.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar itu tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dalam perkara yang sama, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar, dan tiga orang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Aliong Mus berlangsung di lantai II Gedung Kejati Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Ruangan Pidsus,” ujar Richard.
Richard mengaku belum mengetahui secara pasti waktu dimulainya pemeriksaan. Namun, saat dirinya tiba di Bidang Pidsus sekitar pukul 11.00 WIT, Aliong Mus sudah berada di ruang penyidik.
“Hingga saat ini (pukul 17.40 WIT), yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Ternate menyatakan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia…
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…
Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…