Categories: News

Polda Malut Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 4 Ton BBM Subsidi di Halmahera Tengah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, tim Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipiter) mengamankan sekitar 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi. BBM tersebut ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Kasus ini bermula ketika anggota kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan satu unit truk jenis dump truck berwarna hitam putih yang diduga digunakan untuk mengisi BBM jenis solar dan minyak tanah ke dalam tangki penampungan.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas melakukan penindakan dan mengamankan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Polisi juga menyita sekitar 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi.

Selain barang bukti, petugas turut mengamankan GD selaku pemilik BBM serta pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hadi, Senin, 2 November 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

Menurut Hadi, pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar penyalurannya sesuai peruntukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul L

redaksi

Recent Posts

Warga Morodadi Usulkan Sumur Bor, Drainase, hingga Perbaikan PJU di 2027

Kebutuhan air bersih, pembangunan drainase, hingga perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi sejumlah aspirasi masyarakat…

2 jam ago

Resmikan Kantor Demokrat Malut, Herman Khaeron Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan kader di Maluku Utara untuk memperkuat konsolidasi organisasi…

2 jam ago

Anggota DPRD Morotai Desak Bupati Evaluasi Pengangkatan Kadis Perkim Fahmi Usman

Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),…

3 jam ago

Graal Jembatani GKPMI Audiensi dengan Wapres Gibran untuk Sampaikan Aspirasi Keumatan

Graal Taliawo, anggota DPD RI Dapil Maluku Utara menjembatani Badan Pengurus Pusat (BPP) dan Panitia…

21 jam ago

Kajari Morotai Diminta Audit Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR

Anggota DPRD Pulau Morotai Partai Hanura, M. Johor Boleu, menyoroti pengelolaan sewa alat berat milik…

2 hari ago

Polisi Usut Kasus Karhutla di Taliabu, Pelaku Lansia Tak Ditahan

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tengah menangani satu kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…

2 hari ago