M Johor Boleu, Anggota DPRD Morotaidari Partai Hanura. Foto: Aswan Kharie/cermat
Anggota DPRD Pulau Morotai Partai Hanura, M. Johor Boleu, menyoroti pengelolaan sewa alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morotai yang baru, Safri Abdul Muin, untuk menelusuri dugaan kejanggalan dalam mekanisme penyewaan hingga aliran pendapatan dari pemanfaatan aset daerah tersebut.
Johor bilang, masalah ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut pengelolaan barang milik pemerintah dan potensi penerimaan daerah. Ia juga meminta adanya audit investigatif agar tata kelola penyewaan alat berat dapat diperiksa secara menyeluruh.
“Saya menantang Kepala Kejaksaan yang baru. Karena kalau Kejaksaan tidak melakukan audit investigatif terhadap persoalan ini, tentu reformasi tata kelola hukum di daerah ini patut dipertanyakan,” tegasnya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurut dia, Dinas PUPR mestinya menjalankan fungsi pelayanan publik, bukan menjadikan penyewaan alat berat sebagai kegiatan bisnis tanpa sistem administrasi yang transparan.
“Dinas PU itu harusnya melayani masyarakat, bukan seperti PT yang berbisnis dengan warga melalui penyewaan alat berat,” ujarnya.
Ia turut mempertanyakan prosedur penyewaan yang disebut perlu dibenahi. Menurutnya, permohonan penggunaan peralatan tersebut semestinya disampaikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga proses kontrak dan administrasi penerimaan memiliki dasar yang jelas.
Bagi dia, keteraturan prosedur bukan sekadar urusan surat-menyurat, melainkan bagian dari pengawasan terhadap aset milik pemerintah agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus jelas uang sewanya masuk ke pendapatan daerah, bukan justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” katanya.
Johor bilang, penerimaan dari penyewaan alat berat harus disetorkan melalui mekanisme resmi kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencatatan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) apabila memang menjadi objek penerimaan tersebut.
Selain meminta Kejaksaan menelusuri persoalan itu, legislator Hanura tersebut mendorong Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola aset di lingkungan Dinas PUPR. Kata dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan administrasi penyewaan, kontrak, pemungutan biaya, serta pertanggungjawaban pendapatan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga menyinggung pemberhentian sekretaris Dinas PU yang menurutnya memunculkan pertanyaan mengenai penataan pengelolaan alat berat. Meski begitu, kondisi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.
Ia menduga mekanisme penyewaan yang tidak tertata berpotensi membuka celah penyimpangan, termasuk kemungkinan praktik kolusi. Karena itu, penelusuran dokumen dan alur transaksi dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau sekadar persoalan administrasi.
Di sisi lain, ia meminta Bupati Morotai, Rusli Sibua, membenahi manajemen pemerintahan, khususnya pengawasan barang milik daerah. Aset yang tidak lagi produktif, menurutnya, perlu dievaluasi agar tidak terus menyerap anggaran pemeliharaan maupun operasional.
Bahkan, ia mengusulkan agar aset pemerintah yang menganggur dipertimbangkan untuk dilelang apabila biaya perawatan dan pengoperasiannya lebih besar dibandingkan manfaat yang dihasilkan, dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan hukum.
Pengelolaan alat berat, tambah dia, seharusnya tidak berhenti pada persoalan penyewaan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap fasilitas yang dimiliki benar-benar memberi manfaat bagi warga, sekaligus menghasilkan tata kelola keuangan yang tertib.
Penulis: Aswan Kharie
Editor: Rian Hidayat
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tengah menangani satu kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…
Warga Rela Antri di SPBU Demi Mendapatkan BBM Kurang lebih dua minggu di Pulau Taliabu,…
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga…
Festival Ternate Menulis (TEMU) 2026 akan dilaksanakan pada 10-12 Desember 2026 di kawasan Benteng Oranje,…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bongkar dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan mendesak pemerintah menghentikan ekspansi tambang…