Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos didampingi stafnya. Foto: Samsul L
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara, Djasman Abubakar, terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tahun anggaran 2024 senilai Rp12 miliar.
Pemeriksaan terhadap Djasman bukan kali pertama dilakukan. Penyidik kembali meminta keterangannya setelah mantan Bendahara KONI berinisial RT alias Rusdyansyah mengembalikan sebagian dana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan terhadap Djasman yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.
“Yang bersangkutan memang benar menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Matheos saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Oktober 2026.
Matheos mengatakan, penyidik masih membuka kemungkinan untuk kembali memanggil sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Pemanggilan ulang dapat dilakukan apabila masih ada informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Termasuk Djasman Abubakar dan mantan Bendahara KONI, Rusdyansyah.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lagi jika penyidik menganggap masih ada keterangan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Festival Ternate Menulis (TEMU) 2026 akan dilaksanakan pada 10-12 Desember 2026 di kawasan Benteng Oranje,…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bongkar dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan mendesak pemerintah menghentikan ekspansi tambang…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional…
Imran Guricci resmi memimpin Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Provinsi Maluku Utara.…
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ternate menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan menyasar…