News

Dugaan Korupsi Dana KONI Rp12 Miliar, Mantan Bendahara Kembalikan Sebagian Dana

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024 senilai Rp12 miliar.

Dalam proses penyidikan, mantan bendahara KONI Maluku Utara berinisial RT alias Rusdyansyah dikabarkan telah mengembalikan sebagian dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, jumlah dana yang dikembalikan masih perlu diverifikasi oleh tim penyidik.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya informasi awal mengenai pengembalian sebagian dana tersebut.

“Berdasarkan informasi sementara, mantan bendahara telah melakukan pengembalian sebagian dana. Untuk jumlah yang telah dikembalikan dan sisa kewajiban masih perlu diverifikasi berdasarkan dokumen pendukung dari tim penyidik,” kata Matheos, Kamis, 29 Oktober 2026.

Meski demikian, pengembalian dana itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Penyidik tetap mendalami penggunaan dana hibah senilai Rp12 miliar untuk memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran dan dokumen pertanggungjawaban.

Kejati Maluku Utara juga masih menunggu hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Hasil audit menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyidikan, terutama untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara dan menghitung besaran kerugian apabila ditemukan.

Selain menelusuri penggunaan anggaran, penyidik juga perlu mendalami aliran dana serta memeriksa dokumen-dokumen pendukung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah tersebut.

Dengan demikian, pengembalian sebagian dana tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Proses hukum tetap berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran hibah KONI Maluku Utara tahun anggaran 2024.

—–

Penulis: Samsul Laijou

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi di Halmahera Selatan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bongkar dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar…

1 jam ago

Jelang COP31, Koalisi Desak Moratorium Tambang Nikel dan PLTU Captive di Indonesia Timur

Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan mendesak pemerintah menghentikan ekspansi tambang…

2 jam ago

Pimpinan Cabang Koperasi Produsen HKTI Maluku Utara, Imran Guricci Siap Dorong Kesejahteraan Petani

Imran Guricci resmi memimpin Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Provinsi Maluku Utara.…

2 jam ago

Polres Ternate Razia Tempat Hiburan Malam, Sasar Anggota Polisi

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ternate menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan menyasar…

2 jam ago

ERT NHM Edukasi Siswa Mimika Cara Menggunakan APAR

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) berpartisipasi dalam program Rescuer Goes…

6 jam ago

Lima Artis Akan Meriahkan Malam Puncak Morotai Festival

Panitia Morotai Festival 2026 memastikan persiapan malam penutupan telah rampung. Sejumlah artis, termasuk penyanyi asal…

11 jam ago