Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo. Foto: Istimewa
Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam melakukan pendalaman dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan oknum Anggota DPRD Provinsi, AYM.
Langkah Polda Maluku Utara ini diambil setelah viral postingan dari anak Kompol SJ, atas nama Diny Apriliani Eka Putri. Postingan itu kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan dugaan tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” jelas Totok, Selasa, 25 Febuari 2025.
Terpisah, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara. “Sudah di Propam,” singkatnya mengakhiri.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol. Hery Purmono menegaskan pihaknya mendalami dugaan perselingkuhan yang diungkap anak dari Kompol SJ. “Pasti. Saat ini sudah pendalaman,” tegasnya dan mengakhiri.
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…