Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo. Foto: Istimewa
Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam melakukan pendalaman dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan oknum Anggota DPRD Provinsi, AYM.
Langkah Polda Maluku Utara ini diambil setelah viral postingan dari anak Kompol SJ, atas nama Diny Apriliani Eka Putri. Postingan itu kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan dugaan tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” jelas Totok, Selasa, 25 Febuari 2025.
Terpisah, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara. “Sudah di Propam,” singkatnya mengakhiri.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol. Hery Purmono menegaskan pihaknya mendalami dugaan perselingkuhan yang diungkap anak dari Kompol SJ. “Pasti. Saat ini sudah pendalaman,” tegasnya dan mengakhiri.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…