Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo. Foto: Istimewa
Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam melakukan pendalaman dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan oknum Anggota DPRD Provinsi, AYM.
Langkah Polda Maluku Utara ini diambil setelah viral postingan dari anak Kompol SJ, atas nama Diny Apriliani Eka Putri. Postingan itu kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan dugaan tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” jelas Totok, Selasa, 25 Febuari 2025.
Terpisah, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara. “Sudah di Propam,” singkatnya mengakhiri.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol. Hery Purmono menegaskan pihaknya mendalami dugaan perselingkuhan yang diungkap anak dari Kompol SJ. “Pasti. Saat ini sudah pendalaman,” tegasnya dan mengakhiri.
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…