Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo. Foto: Istimewa
Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam melakukan pendalaman dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan oknum Anggota DPRD Provinsi, AYM.
Langkah Polda Maluku Utara ini diambil setelah viral postingan dari anak Kompol SJ, atas nama Diny Apriliani Eka Putri. Postingan itu kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan dugaan tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” jelas Totok, Selasa, 25 Febuari 2025.
Terpisah, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara. “Sudah di Propam,” singkatnya mengakhiri.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol. Hery Purmono menegaskan pihaknya mendalami dugaan perselingkuhan yang diungkap anak dari Kompol SJ. “Pasti. Saat ini sudah pendalaman,” tegasnya dan mengakhiri.
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…