Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo. Foto: Istimewa
Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam melakukan pendalaman dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan oknum Anggota DPRD Provinsi, AYM.
Langkah Polda Maluku Utara ini diambil setelah viral postingan dari anak Kompol SJ, atas nama Diny Apriliani Eka Putri. Postingan itu kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan dugaan tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” jelas Totok, Selasa, 25 Febuari 2025.
Terpisah, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara. “Sudah di Propam,” singkatnya mengakhiri.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol. Hery Purmono menegaskan pihaknya mendalami dugaan perselingkuhan yang diungkap anak dari Kompol SJ. “Pasti. Saat ini sudah pendalaman,” tegasnya dan mengakhiri.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, serta serah terima…
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi bukti-bukti yang dinilai cukup dalam penanganan kasus dugaan korupsi…
Sejumlah massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menggelar demonstrasi di depan Polres Morotai,…
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi dua alat bukti…
Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh…
Bupati Halmahera Timur secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melepas keberangkatan…