News

Polisi Akan Reka Ulang Peristiwa Dugaan Penganiayaan Pemuda di Morotai

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan reka ulang kasus dugan penganiayaan seorang pemuda, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban dugaan penganiayaan dengan inisial W ini,  telah dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

Reka ulang itu akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo, Morotai Selatan. Tepatnya di depan rumah rekan korban.

Di TKP, saat kejadian, terdapat darah R bercucuran di teras rumah, yang paling banyak di jalan aspal sekitar 20 meter dari TKP rumah rekan korban.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi cermat mengatakan, setelah seluruh saksi telah diperiksa, termasuk saksi kunci akan dilakukan reka ulang.

“Dari keterangan saksi-saksi dan yang terperiksa yang ada di lokasi tersebut, kita akan lakukan rekonstruksi atau reka ulang,” jelas Agung, Rabu, 29 Mei 2024.

Agung menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengecek semuanya ketidaksesuaian keterangan masing-masing orang sesuai atau tidak.

“Karena dalam kasus ini ada juga saksi mahkota yang kita anggap, dalam artian orang yang benar-benar sadar dalam kejadian,” akuinya.

Agung bilang, saksi yang dianggap penting dalam kasus yang ditangani ini tidak memiliki kepentingan, ia menyampaikan sesuai fakta yang ia lihat.

“Nanti kita akan sinkronkan keterangan jadi satu. Kita tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan, nanti ada fakta baru. Ini biarkan semua utuh dulu, direkonstruksi dan digelar perkara baru nanti disampaikan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

10 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

12 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

15 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

20 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago