Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP Agung Cahyono. Foto: Samsul
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan reka ulang kasus dugan penganiayaan seorang pemuda, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban dugaan penganiayaan dengan inisial W ini, telah dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 17 Mei 2024 lalu.
Reka ulang itu akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo, Morotai Selatan. Tepatnya di depan rumah rekan korban.
Di TKP, saat kejadian, terdapat darah R bercucuran di teras rumah, yang paling banyak di jalan aspal sekitar 20 meter dari TKP rumah rekan korban.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi cermat mengatakan, setelah seluruh saksi telah diperiksa, termasuk saksi kunci akan dilakukan reka ulang.
“Dari keterangan saksi-saksi dan yang terperiksa yang ada di lokasi tersebut, kita akan lakukan rekonstruksi atau reka ulang,” jelas Agung, Rabu, 29 Mei 2024.
Agung menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengecek semuanya ketidaksesuaian keterangan masing-masing orang sesuai atau tidak.
“Karena dalam kasus ini ada juga saksi mahkota yang kita anggap, dalam artian orang yang benar-benar sadar dalam kejadian,” akuinya.
Agung bilang, saksi yang dianggap penting dalam kasus yang ditangani ini tidak memiliki kepentingan, ia menyampaikan sesuai fakta yang ia lihat.
“Nanti kita akan sinkronkan keterangan jadi satu. Kita tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan, nanti ada fakta baru. Ini biarkan semua utuh dulu, direkonstruksi dan digelar perkara baru nanti disampaikan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Utara bergerak cepat mengamankan seorang oknum anggotanya yang…
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi melakukan pendistribusian sebanyak 1001 paket makanan bergizi gratis (MBG)…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Senin, 23 Februari 2026 adalah hari kelima ibadah pada…
Di usia 74 tahun, Bapak Nikanor Pita akhirnya dapat menikmati masa tuanya di rumah yang…
Ombudsman RI menilai pengawasan atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi karyawan swasta (buruh/pekerja)…
Kampung Ramadan IV di Kelurahan Tomajiko, Pulau Hiri, Kota Ternate kembali hadir di tengah rutinitas…