Categories: News

Ombudsman Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Begini Skemanya

Ombudsman RI menilai pengawasan atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi karyawan swasta (buruh/pekerja) masih belum optimal. Setidaknya masih tercatat 652 pengaduan dari pekerja ihwal maladministrasi distribusi THR belum tuntas diselesaikan pemerintah dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2025.

Untuk mengantisipasi tidak berulangnya masalah serupa menjelang pembayaran THR 2026, Ombudsman meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif, serta menindaklanjuti pengaduan secara konsisten dan tuntas.

“Mulai dari penyelesaian pengaduan yang menjadi ‘utang’ dari tahun-tahun sebelumnya hingga menuntaskan akar persoalan sistemik agar tidak terus berulang,” ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, melalui rilis pers, Senin, 23 Februari 2026.

Pertama, sambung ia, Kemnaker dan pemerintah daerah harus menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR Keagamaan. Menurut Robert, ketidakpatuhan perusahaan merupakan persoalan sistemik yang berulang setiap tahun.

“Selain penegakan sanksi, pemerintah perlu berkolaborasi untuk menyusun langkah antisipatif terhadap potensi ketidakpatuhan, khususnya di daerah industri seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten,” katanya.

Kedua, Kemnaker dan pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan. Kualitas, kuantitas, dan integritas personel pengawas merupakan faktor krusial dalam menjamin perlindungan pekerja.

“Selain penambahan personel, diperlukan pula proses sistematis untuk meningkatkan kemampuan pengawas dalam menegakkan norma pembayaran THR terhadap perusahaan,” ujar Robert.

Ketiga, pemerintah perlu mengintegrasikan pos pengaduan pembayaran THR. Robert menegaskan bahwa Kemnaker harus terbuka untuk menyinergikan proses bisnis posko THR hingga ke tingkat daerah. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas penyelesaian pengaduan dan memastikan pekerja yang mengalami maladministrasi dalam memperjuangkan hak normatifnya mendapatkan kepastian layanan.

THR Keagamaan adalah hak normatif pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya jelas mencederai hak dan keadilan dalam hubungan industrial sebagai norma yang wajib dipatuhi pemberi kerja.

“Karena itu, pemerintah harus memastikan pengawasan dilakukan secara efektif dan menyeluruh, termasuk memastikan kapan, dalam bentuk apa, dan bagaimana setiap pekerja memperoleh THR tanpa penundaan, terlayani apabila mengadu, serta terbebas dari diskriminasi dan segala bentuk maladministrasi,” tandas Robert.

Menjelang pembayaran THR Keagamaan 2026, Ombudsman RI berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah akan menyelenggarakan Posko THR Keagamaan.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, koordinasi kelembagaan, serta monitoring penyelesaian pengaduan sebagai langkah antisipatif dan pencegahan maladministrasi dalam pendistribusian THR pekerja.

“Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI juga mendorong masyarakat yang mengalami atau menyaksikan maladministrasi dalam pembayaran THR Keagamaan untuk melapor kepada Ombudsman RI,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Ternate Matangkan Kesiapan Rakernas JKPI, Kepala Daerah Akan Pakai Baju Adat

Pemerintah Kota Ternate menyatakan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia…

3 jam ago

Sherly Tjoanda Beberkan Program Prioritas 2026, dari Bantuan Sosial hingga Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…

5 jam ago

Kasus HIV/AIDS Morotai Bertambah, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…

17 jam ago

Kejati Malut Tetapkan Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus sebagai Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…

20 jam ago

Hewan Kurban Presiden Resmi Diterima Pemkot Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…

1 hari ago

Kapolda Brigjen Arif Lanjutkan Program Irjen Waris, Dorong Pemda Bentuk Perda Masyarakat Adat

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…

2 hari ago