Barang bukti miras saat diamankan dari KM Permata Obi. Foto: Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Ahmad Yani kembali menggagalkan ratusan botol miras jenis cap tikus yang masuk ke Kota Ternate.
Ratusan botol cap tikus itu diamankan saat Kapolsek Iptu Triyanda Tegar didampingi anggota melakukan razia setelah KM Permata Obi dari Manado sandar di pelabuhan A Yani Ternate.
Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, ratusan botol cap tikus yang dikemas dalam botol plastik sedang itu, merupakan barang yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara.
“Miras terisi dalam 6 karton botol air mineral berukuran sedang. Jumlahnya 144 botol yang berkisar 86 liter,” jelas Tri, Selasa, 11 Juni 2023.
Tri mengaku miras temuan tersebut sudah diamankan di Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan.
“Barang bukti miras yang diamankan merupakan barang bukti yang tidak bertuan atau tanpa pemilik, karena barang tersebut hanya dititipkan di atas kapal saja,” tutupnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…