Barang bukti miras saat diamankan dari KM Permata Obi. Foto: Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Ahmad Yani kembali menggagalkan ratusan botol miras jenis cap tikus yang masuk ke Kota Ternate.
Ratusan botol cap tikus itu diamankan saat Kapolsek Iptu Triyanda Tegar didampingi anggota melakukan razia setelah KM Permata Obi dari Manado sandar di pelabuhan A Yani Ternate.
Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, ratusan botol cap tikus yang dikemas dalam botol plastik sedang itu, merupakan barang yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara.
“Miras terisi dalam 6 karton botol air mineral berukuran sedang. Jumlahnya 144 botol yang berkisar 86 liter,” jelas Tri, Selasa, 11 Juni 2023.
Tri mengaku miras temuan tersebut sudah diamankan di Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan.
“Barang bukti miras yang diamankan merupakan barang bukti yang tidak bertuan atau tanpa pemilik, karena barang tersebut hanya dititipkan di atas kapal saja,” tutupnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…