Barang bukti miras saat diamankan dari KM Permata Obi. Foto: Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Ahmad Yani kembali menggagalkan ratusan botol miras jenis cap tikus yang masuk ke Kota Ternate.
Ratusan botol cap tikus itu diamankan saat Kapolsek Iptu Triyanda Tegar didampingi anggota melakukan razia setelah KM Permata Obi dari Manado sandar di pelabuhan A Yani Ternate.
Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, ratusan botol cap tikus yang dikemas dalam botol plastik sedang itu, merupakan barang yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara.
“Miras terisi dalam 6 karton botol air mineral berukuran sedang. Jumlahnya 144 botol yang berkisar 86 liter,” jelas Tri, Selasa, 11 Juni 2023.
Tri mengaku miras temuan tersebut sudah diamankan di Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan.
“Barang bukti miras yang diamankan merupakan barang bukti yang tidak bertuan atau tanpa pemilik, karena barang tersebut hanya dititipkan di atas kapal saja,” tutupnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…