Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar. Foto: Amat/cermar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar mengatakan, dana reguler sebesar Rp20 miliar diterima pihaknya tahun ini.
Menurut Idhar, dana itu diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie.
“Jadi itu dana rutin tiap tahun, dan tahun ini kita dikasih 20 miliar,” kata Idhar, kepada cermat usai menemui para nakes di Gedung RSUD Chasan Boesoirie, pada Senin, 10 Juli 2023.
Idhar bilang, dana reguler tersebut diperuntukan bagi pembayaran TTP seluruh Nakes.
Kendati demikian, kata dia, anggaran sebesar itu sejatinya belum cukup untuk pembayaran kepada seluruh nakes.
“Itu tidak cukup, cukupnya itu harus 22 sampai 23 miliar. Jadi kalau torang (kita) bayar semua itu dorang (mereka) harus tambah lagi, jadi totalnya sekitar 40 miliar,” pungkasnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa TPP Nakes akan segera dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…