Categories: News

Polisi Gagalkan Peredaran 84 Saset Ganja di Halmahera Tengah

Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Tengah kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria muda bersama puluhan paket ganja siap edar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pria berinisial Aww alias Adi Bosky (18). Dari tangan pelaku, polisi menyita 84 saset kecil berisi ganja yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan.

Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan dan peredaran ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju Halmahera Tengah dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku di sebuah restoran seafood di kawasan Weda. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan Adi Bosky untuk dimintai keterangan. Dalam interogasi awal, ia mengakui menyimpan dan mengedarkan ganja yang disembunyikan di kediamannya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah pelaku. Di dalam sebuah kardus yang tersimpan di kamar, petugas menemukan 84 saset kecil berisi ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya yang menyasar kalangan generasi muda,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Bobby turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika di daerah.

redaksi

Recent Posts

Serahkan Berkas ke Jaksa, Polres Halut Tuntaskan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Haji Bolong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…

6 jam ago

Anjas Taher Ambil Formulir, Bursa Ketua Golkar Maluku Utara Kian Kompetitif

Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…

1 hari ago

9 Bulan Tidak Nafkahi Istri, Sekda Morotai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…

1 hari ago

Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…

1 hari ago

Menghapus Stigma: Daruba Bangkit Lewat Generasi Muda

Oleh: Aswan Kharie, Jurnalis cermat Saya lahir dan besar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku…

1 hari ago

Pentingnya Mempercepat Pembangunan KEK Pulau Morotai

Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menilai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK…

2 hari ago