News

Polisi: Kasus Kayu Ilegal di Morotai Berpotensi Seret Tersangka Baru

Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal Pulau Morotai.

Polisi menyebut, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial H. Ia merupakan pemilik kayu tersebut.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi.

“Masih berkembang, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Riki kepada cermat, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurutnya, berkas tersangka kasus ini pun telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, namun, ada petunjuk atau P19 yang perlu dilengkapi.

“Untuk perkembangan sekarang penyidik telah melengkapi petunjuk JPU dan berkasnya telah dikirim kembali ke JPU,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu bilang, untuk tersangka tidak dilakukan peahanan karena selalu koperatif ketika dipanggil tim penyidik.

“Belum dilakukan penahanan karena kooperatif dalam proses penyidikan. Sementara BB masih diamankan di markas unit Polair Pulau Morotai,” pungkasnya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagai informasi, kayu ilegal tersebut diamankan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rencananya, kayu itu akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan kontainer milik PT Pelni Sarana Bandar Nasional Cabang Jakarta dengan kode PNIU 201006 nomor 22G1 melalui kapal KM D. Solo.

redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

10 jam ago

Laga Malut United vs Persis Solo Ditunda Akibat Hujan Deras

Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…

10 jam ago

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

11 jam ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

11 jam ago

Curi Kulkas hingga Lemari, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Galela

Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…

11 jam ago

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

22 jam ago