News

Polisi: Kasus Kayu Ilegal di Morotai Berpotensi Seret Tersangka Baru

Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal Pulau Morotai.

Polisi menyebut, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial H. Ia merupakan pemilik kayu tersebut.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi.

“Masih berkembang, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Riki kepada cermat, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurutnya, berkas tersangka kasus ini pun telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, namun, ada petunjuk atau P19 yang perlu dilengkapi.

“Untuk perkembangan sekarang penyidik telah melengkapi petunjuk JPU dan berkasnya telah dikirim kembali ke JPU,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu bilang, untuk tersangka tidak dilakukan peahanan karena selalu koperatif ketika dipanggil tim penyidik.

“Belum dilakukan penahanan karena kooperatif dalam proses penyidikan. Sementara BB masih diamankan di markas unit Polair Pulau Morotai,” pungkasnya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagai informasi, kayu ilegal tersebut diamankan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rencananya, kayu itu akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan kontainer milik PT Pelni Sarana Bandar Nasional Cabang Jakarta dengan kode PNIU 201006 nomor 22G1 melalui kapal KM D. Solo.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

3 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

4 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

6 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

7 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

7 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

10 jam ago