News

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencabulan di Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

Polisi menyebut, IK akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kepulauan Joronga tanpa perlawanan, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut polisi, instruksi penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/52/IV/2025/SPKT/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara.



‎Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan ini sebelumnya terjadi di Kecamatan Bacan Timur.

‎“Terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian di sejumlah wilayah,” ujar Hendra, Sabtu, 31 Januari 2026.

Hendra bilang, penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku berpindah ke kampung istrinya di Kecamatan Kepulauan Joronga. “Tim berhasil mengamankan IK di rumahnya tanpa perlawanan,” ucapnya.

Usai diringkus, pelaku langsung dibawa ke Desa Babang dan kemudian diamankan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

IK disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta ketentuan hukum terkait lainnya.

‎”Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

9 jam ago

Laga Malut United vs Persis Solo Ditunda Akibat Hujan Deras

Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…

9 jam ago

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

10 jam ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

10 jam ago

Curi Kulkas hingga Lemari, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Galela

Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…

10 jam ago

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

21 jam ago