Kuasa hukum korban saat melaporkan kerugian investasi di OJK Malut. Foto: Angga Kadir/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi by MK. Sebanyak 12 orang warga mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp497,5 juta.
Kuasa hukum para korban, Riryn Susanti Muhammad, meminta OJK menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan investasi tersebut.
Menurut dokumen pengaduan, investasi itu mulai ditawarkan pada April 2026 dengan iming-iming keuntungan 35 persen dalam waktu 10 hingga 15 hari.
Namun, pencairan dana kemudian macet sehingga para korban tidak lagi menerima pengembalian dana sesuai yang dijanjikan.
Nilai kerugian masing-masing korban bervariasi. Korban dengan kerugian terbesar tercatat Rp177 juta, disusul Rp122 juta, Rp45 juta, Rp34 juta, Rp27 juta, Rp25,5 juta, Rp19 juta, Rp15 juta, Rp13 juta, Rp13 juta, Rp4 juta, dan Rp3 juta.
Dana investasi tersebut disebut diserahkan dengan cara transfer maupun secara langsung.
“Kami sudah menyampaikan aduan ke OJK. Kami berharap ada penelusuran terhadap jejak keuangan dan aset yang berkaitan dengan investasi ini,” ujar Riryn, Kamis, 24 September 2026.
Sementara Asisten Direktur OJK Provinsi Maluku Utara, Sukma Aji, mengatakan pihaknya telah mengarahkan para korban untuk menggunakan kanal resmi dalam melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal tersebut.
“OJK telah mengarahkan untuk melaporkan investasi yang diduga ilegal tersebut ke SIPASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre. Kami masih meminta data dari kuasa hukum terkait bukti-bukti yang diperlukan untuk dilakukan analisa awal,” kata Sukma.
OJK selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satgas PASTI, baik di tingkat daerah maupun pusat, dalam penanganan laporan tersebut.
Selain melalui OJK, dugaan investasi ilegal itu juga telah ditangani aparat penegak hukum. Polres Ternate saat ini melakukan penyelidikan terhadap laporan terkait Investasi by MK.
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…
Puluhan lilin menyala di pelataran Landmark Ternate, Rabu malam (23/9). Cahaya kecil itu menjadi simbol…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut…
Safri Abdul Muin ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, Maluku Utara. Putra Ternate…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyelarasan Dokumen…