Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani Ternate kembali mengamankan belasan plastik besar berisi ratusan liter minuman keras di kapal Geovani saat tiba dari Manado, Sulawesi Utara.
Kapal tersebut sandar di pelabuhan A Yani Ternate pada Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 15.40 WIT.
Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar kepada cermat mengatakan, miras yang terisi dalam kantong plastik berukuran besar itu diamankan setelah anggota melakukan razia di atas KM Goevani.
“Miras ini dikemas dalam 4 karung yang disimpan dalam dapur KM Geovani,” jelas Trianda.
Trianda menambahkan, miras tersebut jumlahnya total 120 liter, saat ini sudah dibawa ke Mapolsek untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami amankan hanya barang bukti, karena tidak ada pemilik,” pungkasnya
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…