Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani Ternate kembali mengamankan belasan plastik besar berisi ratusan liter minuman keras di kapal Geovani saat tiba dari Manado, Sulawesi Utara.
Kapal tersebut sandar di pelabuhan A Yani Ternate pada Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 15.40 WIT.
Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar kepada cermat mengatakan, miras yang terisi dalam kantong plastik berukuran besar itu diamankan setelah anggota melakukan razia di atas KM Goevani.
“Miras ini dikemas dalam 4 karung yang disimpan dalam dapur KM Geovani,” jelas Trianda.
Trianda menambahkan, miras tersebut jumlahnya total 120 liter, saat ini sudah dibawa ke Mapolsek untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami amankan hanya barang bukti, karena tidak ada pemilik,” pungkasnya
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…