Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, M. Toha Alhadar. Foto: Samsul/cermat
Tim gabungan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polsek Galela telah melakukan pemeriksaan Charles Benawan (Ko Ceng), pemilik PT. Sinar Carolindo, perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Mamuya.
Pemeriksaan itu dilakukan karena aktivitas pertambangan batu ini hanya berjarak beberapa meter dari bahu jalan raya trans Galela-Tobelo sehingga mengancam pengendara di Desa Mamuya, Kecamatan Galela.
“Benar, beberapa pihak telah diperiksa di Polsek Galela, termasuk pemilik PT. Sinar Carolindo, perusahaan tambang batu itu,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 23 April 2024.
Saat ini, diketahui aktivitas pertambangan batu itu telah dipasang police line. Kapolsek Galela dan anggota Satreskrim bersama-sama staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Lokasi pertambangan.
Hingga berita ini dipublish, cermat masih berupaya konfirmasi pihak pemilik perusahaan.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…