Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, M. Toha Alhadar. Foto: Samsul/cermat
Tim gabungan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polsek Galela telah melakukan pemeriksaan Charles Benawan (Ko Ceng), pemilik PT. Sinar Carolindo, perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Mamuya.
Pemeriksaan itu dilakukan karena aktivitas pertambangan batu ini hanya berjarak beberapa meter dari bahu jalan raya trans Galela-Tobelo sehingga mengancam pengendara di Desa Mamuya, Kecamatan Galela.
“Benar, beberapa pihak telah diperiksa di Polsek Galela, termasuk pemilik PT. Sinar Carolindo, perusahaan tambang batu itu,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 23 April 2024.
Saat ini, diketahui aktivitas pertambangan batu itu telah dipasang police line. Kapolsek Galela dan anggota Satreskrim bersama-sama staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Lokasi pertambangan.
Hingga berita ini dipublish, cermat masih berupaya konfirmasi pihak pemilik perusahaan.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…