News  

Polisi Periksa Pemilik PT Sinar Carolindo, Perusahaan Pertambangan Batu di Desa Mamuya

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, M. Toha Alhadar. Foto: Samsul/cermat

Tim gabungan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polsek Galela telah melakukan pemeriksaan Charles Benawan (Ko Ceng), pemilik PT. Sinar Carolindo, perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Mamuya.

Pemeriksaan itu dilakukan karena aktivitas pertambangan batu ini hanya berjarak beberapa meter dari bahu jalan raya trans Galela-Tobelo sehingga mengancam pengendara di Desa Mamuya, Kecamatan Galela.

“Benar, beberapa pihak telah diperiksa di Polsek Galela, termasuk pemilik PT. Sinar Carolindo, perusahaan tambang batu itu,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 23 April 2024.

Saat ini, diketahui aktivitas pertambangan batu itu telah dipasang police line. Kapolsek Galela dan anggota Satreskrim bersama-sama staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Lokasi pertambangan.

Hingga berita ini dipublish, cermat masih berupaya konfirmasi pihak pemilik perusahaan.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pemda Sula Targetkan Jalan Penghubung Kabau-Wai Ina Tuntas Sebulan