Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda. Foto: Istimewa
Penyidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pria yang diduga melakukan tindak pidana pungli di lingkungan gedung Dhuafa Center, Kelurahan Gamalama.
Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinda menegaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
“Dalam waktu dekat sudah dilakukan pemanggilan terhadap mereka,” tegas Riki, usai melakukan Jumat Curhat bersama insan pers, Jumat, 29 September 2023.
Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu memastikan pihaknya tetap memproses kasus tersebut. Kalau memang, kata ia, dalam kasus ini ada indikasi, secepatnya dilakukan penyidikan.
“Ada indikasi kita proses tegas, para korban segera melapor biar cepat,” tandasnya.
Dalam kasus ini, para pria yang mengaku sebagai petugas keamanan itu, meminta uang per pedagang sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
Gerobak pedagang yang di lokasi tempat jualan itu juga tiap bulan harus dibayar Rp 500 ribu, bahkan lebih. Uang itu, katanya, untuk jasa jaga gerobak.
Setiap minggu pun diminta dengan berbagai alasan, mulai dari partisipasi uang kegiatan hingga uang rokok juga diminta.
Salah satu pedagang buka suara, bahwa pungli yang dilakukan di bulan Agustus kemarin, petugas meminta uang untuk persiapan hari Kemerdekaan.
“Bulan Agustus lalu kita dimintai masing-masing Rp 25 ribu, katanya untuk beli cat. Tapi tara (tidak) tahu dicat di mana,” ucapnya seraya menolak namanya dipublikasi.
Selain itu, mereka juga mencatut nama Kasatpol PP Kota Ternate, untuk meminta uang tujuannya membeli rokok.
“Pernah bilang ada Pak Kasat, jadi torang diminta patungan beli rokok satu orang Rp 5.000. Terus malam ini minta doi baliho Rp 55.000 padahal torang so ada baliho,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…