News  

Dikbud Malut Tak Keberatan Jika Penegak Hukum Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran DAK

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. Foto: Istimewa

Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara angkat bicara merespons sorotan dari Roslan, salah satu praktisi hukum, soal indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di tahun anggaran 2020-2022.

Roslan diketahui menilai penyaluran DAK tidak transparan. Karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran dan realisasi anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri.

Kabid SMK Dikbud Maluku Utara, Sudarwan Ilyas kepada cermat mengaku dirinya tidak keberatan dengan sorotan itu, bahkan ketika penegak hukum melakukan penyelidikan.

“Bagi saya tidak masalah jika fungsi kontrol itu dilakukan dengan tujuan untuk transparansi informasi,” jelas Sudarwan, Rabu, 31 Mei 2023. 

Tapi, tambah Sudarwan, untuk memboboti kejelasan terkait dengan hal tersebut, ia minta untuk dikonfirmasi dikonfrimasi ke Sekretaris Dikbud, Fahmi Alhabsy.

Baca Juga:  Ratusan Kades Tuntut Pemkab Halmahera Utara Bayar Siltap