News

Polisi Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak di Halmahera Timur

Daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang ditetapkan Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, akhirnya diringkus.

Tersangka dengan inisial MSN alias Muhlis (50) ditetapkan DPO berdasarkan dengan surat penetapan DPO nomor: tap-tsk/03/XI/2024 tertanggal 3 November 2024.

Pelaku diringkus oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Halmahera Timur pada Senin, 10 Febuari 2025.

Ia ditetapkan sebagai DPO atas kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin saat dikonformasi awak media menyampaikan apresiasi ke Polres Halmahera Timur yang telah berhasil menangkap 1 DPO.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Halmahera Timur yang telah berhasil menangkap DPO kami,” katanya.

Muhlis dalam kasus ini, disangkakan dengan pasal, 82 ayat (1) junto 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

cermat

Recent Posts

cermat Show: Orang Muda Penggerak Pariwisata Pulo Tareba

Pariwisata di Maluku Utara terus berkembang, dan—salah satu contohnya datang dari inisiatif orang muda di…

17 jam ago

AKP Subhan Resmi Jabat Kabag OPS Polres Morotai

Jabatan Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Kompol…

20 jam ago

Menjelajahi Keindahan Wisata Maluku Utara, Cocok untuk Libur Akhir Pekan

Maluku Utara, sebuah provinsi yang terletak di bagian utara Kepulauan Maluku, Indonesia, menawarkan keindahan alam,…

1 hari ago

DPRD Resmi Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir Pimpin Pulau Taliabu

DPRD resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan…

2 hari ago

Beredar Surat Penipuan Berkedok Penawaran Kerja Sama, Catut Nama PT NHM

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan…

2 hari ago