Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Tim Resmob Serigala Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Ternate, Maluku Utara.
Palaku dengan inisial RS (31) ini, diketahui mencuri sepeda motor Yamaha Fino pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
“Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah motor merk Yamaha jenis Fino warna biru putih tanpa plat Nomor,” jelasnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Wahyuddin bilang, saat ini pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pengembangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana di wilayah Polsek Ternate Utara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…