Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Tim Resmob Serigala Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Ternate, Maluku Utara.
Palaku dengan inisial RS (31) ini, diketahui mencuri sepeda motor Yamaha Fino pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
“Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah motor merk Yamaha jenis Fino warna biru putih tanpa plat Nomor,” jelasnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Wahyuddin bilang, saat ini pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pengembangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana di wilayah Polsek Ternate Utara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…
Yayasan Sosial Ekologi Maluku Utara (Salawaku) meminta Polda Maluku Utara tidak menyudutkan suku nomaden yang…