Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. Foto: Agus
Bawaslu Halmahera Utara akan mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah KPU Halut melakukan pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami akan membuat rekomendasi terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini dilakukan agar dapat didata kembali dan dimasukan ke daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, kata Ahmad, jika ada pemilih yang namanya sudah terdaftar tapi belum memenuhi syarat agar segera dilakukan TMS.
“Tujuannya, agar data-data yang kemudian diproses itu sebelum penetapan DPT semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Ia juga mengaku akan mencermati kembali DPS yang sudah ditetapkan. “Kalau kemudian dalam DPS tersebut belum dimasukan pemilih yang memenuhi syarat, maka kita akan rekomendasikan ke KPU agar segera memasukan nama-nama yang belum dimasukan,” ucapnya.
“Jadi kalau kami mencermati, lalu ditemukan data pemilih tidak valid maka kami akan merekomendasikan ke KPU untuk kemudian diperbaiki,” tandasnya.
—-
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…