Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. Foto: Agus
Bawaslu Halmahera Utara akan mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah KPU Halut melakukan pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami akan membuat rekomendasi terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini dilakukan agar dapat didata kembali dan dimasukan ke daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, kata Ahmad, jika ada pemilih yang namanya sudah terdaftar tapi belum memenuhi syarat agar segera dilakukan TMS.
“Tujuannya, agar data-data yang kemudian diproses itu sebelum penetapan DPT semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Ia juga mengaku akan mencermati kembali DPS yang sudah ditetapkan. “Kalau kemudian dalam DPS tersebut belum dimasukan pemilih yang memenuhi syarat, maka kita akan rekomendasikan ke KPU agar segera memasukan nama-nama yang belum dimasukan,” ucapnya.
“Jadi kalau kami mencermati, lalu ditemukan data pemilih tidak valid maka kami akan merekomendasikan ke KPU untuk kemudian diperbaiki,” tandasnya.
—-
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…