Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan ketika diwawancarai awak media. Foto: Samsul L
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda.
Langkah ini diambil atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sejauh ini, kami dari Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang Galian C di Nusliko,” Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, membenarkan saat diwawancarai, Rabu, 14 Mei 2025.
Aditya bilang, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah sedang mendalami aspek perizinan dari aktivitas tersebut.
“Indikasi bahwa aktivitas ini tidak memiliki izin masih kami dalami. Karena ini menyangkut pertambangan, kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu juga menambahkan, di wilayah Fagugudu tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang bermasalah, sehingga pihaknya fokus pada aktivitas Galian C.
“Di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Fokus kami hanya pada tambang Galian C,” pungkasnya.
Nasib malang harus menimpa M Syahril Polanunu, remaja berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang dalam…
Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, jadi peringkat pertama dalam penyelesaian kasus tindak pidana terbanyak di…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan akan segera menetapkan sembilan orang…
Sejumlah pengunjung Pasar Barito Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku merasa resah dengan praktik para juru…
Tim Sar Gabungan mulai melakukan pencarian terhadap Muhamamad Syahril Polanunu (16) seorang remaja di Ternate…
Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, meningkatkan pengamanan menjelang laga semifinal Gurabati Open Tournament XXVII antara…