Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan ketika diwawancarai awak media. Foto: Samsul L
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda.
Langkah ini diambil atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sejauh ini, kami dari Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang Galian C di Nusliko,” Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, membenarkan saat diwawancarai, Rabu, 14 Mei 2025.
Aditya bilang, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah sedang mendalami aspek perizinan dari aktivitas tersebut.
“Indikasi bahwa aktivitas ini tidak memiliki izin masih kami dalami. Karena ini menyangkut pertambangan, kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu juga menambahkan, di wilayah Fagugudu tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang bermasalah, sehingga pihaknya fokus pada aktivitas Galian C.
“Di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Fokus kami hanya pada tambang Galian C,” pungkasnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)…
Festival Nyao Fufu 2025 yang digelar di pesisir Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, sukses mencatat…
Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan penerangan hukum kepada…
Workshop Tuala Lipa digelar di Pandopo Balakusu, Kesultanan Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMA…
Setelah lima tahun penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur akhirnya merampungkan berkas perkara…
Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater edisi April 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dunia…