Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan ketika diwawancarai awak media. Foto: Samsul L
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda.
Langkah ini diambil atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sejauh ini, kami dari Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang Galian C di Nusliko,” Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, membenarkan saat diwawancarai, Rabu, 14 Mei 2025.
Aditya bilang, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah sedang mendalami aspek perizinan dari aktivitas tersebut.
“Indikasi bahwa aktivitas ini tidak memiliki izin masih kami dalami. Karena ini menyangkut pertambangan, kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu juga menambahkan, di wilayah Fagugudu tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang bermasalah, sehingga pihaknya fokus pada aktivitas Galian C.
“Di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Fokus kami hanya pada tambang Galian C,” pungkasnya.
Dalam rangka mempercepat kinerja Pemerintah Daerah tahun 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara,…
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hasby Yusuf, kembali menegaskan pentingnya penguatan wawasan…
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hasby Yusuf, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menetapkan Lasidi Leko, anggota DPRD setempat dalam Daftar Pencairan Orang…
Tumpukan sampah yang membusuk akibat tak kunjung diangkut masih jadi keluhan umum warga sekitar, seperti…
Tahapan Kongres IV dan Dies Natalis ke-66 Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang digelar di…