Wakapolres Safrudin Djafar, bersama jajaran personil Polres Morotai saat memverikan bantuan duka di kediaman korba. Foto: Istimewa.
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang baliho untuk menyambut kedatangan Kapolda Maluku Utara di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara.
Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman korban. Penyerahan dipimpin Wakapolres Morotai, Kompol Safrudin Djafar, bersama sejumlah personel kepolisian.
Adapun bantuan yang diberikan berupa beras 25 kilogram, satu sak tepung terigu, gula pasir 10 kilogram, dua rak telur ayam, serta 10 dus air Dodola. Sembako tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan perjamuan keluarga korban.
Wakapolres Kompol Safrudin Djafar mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian dan empati Polres Pulau Morotai terhadap keluarga yang tengah berduka.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati dari Polres Pulau Morotai kepada keluarga korban. Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga dalam pelaksanaan perjamuan serta menjadi bagian dari dukungan moril kepada keluarga yang sedang berduka,” ujarnya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Selain menyerahkan bantuan, kata Wakapolres, jajaran kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga.
“Kehadiran personel Polres Morotai tentunta diharapkan dapat memberikan dukungan moril bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat musibah tersebut,” katanya.
“Penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Morotai untuk menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, terutama saat menghadapi situasi duka,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia bilang, langkah tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat serta komitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara humanis.
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…