Foto udara, Gedung Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara, mengumumkan perkembangan kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum musisi berinisial FS.
Hal ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HL) tertanggal 28 Juli 2023 dan diterima korban pada 8 Agustus 2023, dengan nomor surat: B/1177/VII/2023/Reskrim.
Kuasa Hukum Korban, Fahrizal Dirhan mengatakan, melalui surat itu, kliennya telah diberitahukan terkait perkembangan laporan yang telah diterima penyidik.
“Pemberitahuan itu menginformasikan terkait dengan gelar perkara dan klarifikasi yang diminta Ditreskrimum Polda Malut melalui Kabag Was Sidik pada tanggal 24 Juli 2023,” kata Fahrizal kepada cermat, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ia bilang, sebagaimana isi surat, gelar perkara tersebut kemudian merekomendasikan empat langkah kepada penyidik Unit PPA Polres Ternate.
Pertama, penyidik diminta agar melakukan interogasi saksi yang mengetahui pelapor/korban dengan terlapor memasuki hotel.
Kedua, penyidik segera melakukan pemeriksaan psikiater terhadap korban. Ketiga, penyidik direkomendasikan untuk secepatnya melakukan pra rekonstruksi, kemudian keempat penyidik harus melakukan konsultasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana.
“Jadi kami berharap ada perkembangan signifikan dari penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Polres Ternate sehingga kasus ini bisa selesai,” tandasnya.
Sementara, Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin membenarkan terkait SP2HL yang dikeluarkan unit PPA.
“Terkait dengan SP2HL yang diberikan kepada pelapor memang benar. Dan semua petunjuk dari hasil Gelar di Reskrimum Polda Malut sedang ditindaklanjuti,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…