News  

Polres Ternate Sampaikan Surat Perkembangan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Musisi

Foto udara, Gedung Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara, mengumumkan perkembangan kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum musisi berinisial FS.

Hal ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HL) tertanggal 28 Juli 2023 dan diterima korban pada 8 Agustus 2023, dengan nomor surat: B/1177/VII/2023/Reskrim.

Kuasa Hukum Korban, Fahrizal Dirhan mengatakan, melalui surat itu, kliennya telah diberitahukan terkait perkembangan laporan yang telah diterima penyidik.

“Pemberitahuan itu menginformasikan terkait dengan gelar perkara dan klarifikasi yang diminta Ditreskrimum Polda Malut melalui Kabag Was Sidik pada tanggal 24 Juli 2023,” kata Fahrizal kepada cermat, Kamis, 10 Agustus 2023.

Ia bilang, sebagaimana isi surat, gelar perkara tersebut kemudian merekomendasikan empat langkah kepada penyidik Unit PPA Polres Ternate.

Pertama, penyidik diminta agar melakukan interogasi saksi yang mengetahui pelapor/korban dengan terlapor memasuki hotel.

Kedua, penyidik segera melakukan pemeriksaan psikiater terhadap korban. Ketiga, penyidik direkomendasikan untuk secepatnya melakukan pra rekonstruksi, kemudian keempat penyidik harus melakukan konsultasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana.

“Jadi kami berharap ada perkembangan signifikan dari penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Polres Ternate sehingga kasus ini bisa selesai,” tandasnya.

Sementara, Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin membenarkan terkait SP2HL yang dikeluarkan unit PPA.

“Terkait dengan SP2HL yang diberikan kepada pelapor memang benar. Dan semua petunjuk dari hasil Gelar di Reskrimum Polda Malut sedang ditindaklanjuti,” pungkasnya.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Kepala Bank Mandiri Cabang Ternate Beri Kesaksian dalam Persidangan Kasus Suap Eks Gubernur