Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. Foto: Samsul L/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan bak penampung air bersih di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat.
Proyek yang dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Ternate itu menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar pada tahun 2021. Namun, hingga kini, warga mengeluhkan bahwa fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan langsung mengecek kondisi di lapangan, baik dari segi pembangunan maupun RAB,” ujar Widya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 11 Maret 2025.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil berbagai pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami pasti akan mengundang pihak Dinas PUPR untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
SSB Gamalama Sinar Utara (GSU) mengawali kiprahnya di Turnamen Piala Dunia Anak Indonesia dengan kemenangan…
Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pohea, Sanana Utara,…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…
Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…