Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan kasus pungli atau jatah preman yang ramai diberitakan beberapa hari ini.
Dugaan pungli ini diduga terjadi di lingkungan Dhuafa Center Ternate yang ditempatkan 30 pedagang.
Para pedagang setiap bulan harus menyetor kepada sejumlah pria yang mengaku sebagai petugas keamanan sebesar Rp 300 ribu.
Sementara, gerobak pedagang yang dititipkan di lokasi, informasi terbaru pedangan harus membayar Rp 550 ribu, bahkan ada yang harus membayar lebih, sesuai pendapatan.
Masalah ini sempat mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi Hukum Maluku Utara.
Kapolres Ternate AKBP Nikon Irawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, pihaknya mulai mendalami soal adanya pungli yang ramai diberitakan.
“Kita sudah tindaklanjuti untuk mendalami hal tersebut, solusinya bagaimana untuk orang-orang itu,” jelas Bondan, Rabu, 27 September 2023.
Dalam mengusut dugaan pungli itu, Bondan mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang penerima uang dari pedagang.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…