Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan kasus pungli atau jatah preman yang ramai diberitakan beberapa hari ini.
Dugaan pungli ini diduga terjadi di lingkungan Dhuafa Center Ternate yang ditempatkan 30 pedagang.
Para pedagang setiap bulan harus menyetor kepada sejumlah pria yang mengaku sebagai petugas keamanan sebesar Rp 300 ribu.
Sementara, gerobak pedagang yang dititipkan di lokasi, informasi terbaru pedangan harus membayar Rp 550 ribu, bahkan ada yang harus membayar lebih, sesuai pendapatan.
Masalah ini sempat mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi Hukum Maluku Utara.
Kapolres Ternate AKBP Nikon Irawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, pihaknya mulai mendalami soal adanya pungli yang ramai diberitakan.
“Kita sudah tindaklanjuti untuk mendalami hal tersebut, solusinya bagaimana untuk orang-orang itu,” jelas Bondan, Rabu, 27 September 2023.
Dalam mengusut dugaan pungli itu, Bondan mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang penerima uang dari pedagang.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…