News

Polresta Tidore Buru DPO Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Tidore, Maluku Utara, menetapkan seorang pemuda sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.

Pemuda ini atas nama Kamarudin Fabanyo alias Owen, ditetapkan DPO dengan Nomor: DP0/2/VII/RES. 1.24./2024/Reskrim.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Yuri Nurhidayat melalui Plt Kasi Humas, Aipda Agung Setiyawan mengatakan, DPO ini diduga dua kali melakukan persetubuhan anak. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sirkuit balap motor di kawasan Kelurahan Rum.

“Yang pertama terjadi pada hari Kamis tanggal 11 April 2024, yang kedua pada 12 April 2024,” jelas, Kamis, 11 Juli 2024.

Agung menambahkan, DPO ini diterbitkan untuk diawasi/ditangkap, jika masyarakat yang mendapatkan informasi keberadaanya untuk segera dilaporkan ke Polresta Tidore.

“Ciri-ciri DPO, bentuk tubuh tinggi kurus, warna kulit sawo matang, mata bulat, hidung mancung, bibir tipis,” ucapnya.

Agung menegaskan tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang
Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan, Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

4 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

5 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

20 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

23 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago