Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera. Foto: Doc. Pribadi
Kasus dugaan persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan seorang ayah berinisial A, di Kota Ternate, Maluku Utara, memantik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu lantaran kedua korban merupakan anak kandungnya sendiri yang masing-masing berusia 13 tahun dan 6 tahun. Selain itu, salah satu korban diketahui penyandang tunawicara.
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera mengatakan, pihaknya berharap kasus ini menjadi atensi tim Penyidik Polres Ternate, mengingat pelaku saat ini telah melarikan diri.
“Kami berharap kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate, sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil,” kata Eska kepada cermat, Selasa, 8 Agustus 2023.
PPA akan melakukan pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi korban.
“Kita berupaya untuk melakukan pendampingan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban, hal ini penting mengingat salah satu korban merupakan disabilitas,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kapal Motor KM Intim Teratai dilaporkan karam di perairan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi…
Perusahan Listrik Negara (PLN) ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan daya mampu pasok listrik…
Jauh sebelum teknologi teleskop dan pengumuman resmi pemerintah lewat media sosial mendominasi, masyarakat pesisir di…
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara, resmi memiliki kolam renang militer Tirta Jala…
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara mengimbau masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung…