Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera. Foto: Doc. Pribadi
Kasus dugaan persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan seorang ayah berinisial A, di Kota Ternate, Maluku Utara, memantik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu lantaran kedua korban merupakan anak kandungnya sendiri yang masing-masing berusia 13 tahun dan 6 tahun. Selain itu, salah satu korban diketahui penyandang tunawicara.
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera mengatakan, pihaknya berharap kasus ini menjadi atensi tim Penyidik Polres Ternate, mengingat pelaku saat ini telah melarikan diri.
“Kami berharap kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate, sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil,” kata Eska kepada cermat, Selasa, 8 Agustus 2023.
PPA akan melakukan pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi korban.
“Kita berupaya untuk melakukan pendampingan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban, hal ini penting mengingat salah satu korban merupakan disabilitas,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…