Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera. Foto: Doc. Pribadi
Kasus dugaan persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan seorang ayah berinisial A, di Kota Ternate, Maluku Utara, memantik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu lantaran kedua korban merupakan anak kandungnya sendiri yang masing-masing berusia 13 tahun dan 6 tahun. Selain itu, salah satu korban diketahui penyandang tunawicara.
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera mengatakan, pihaknya berharap kasus ini menjadi atensi tim Penyidik Polres Ternate, mengingat pelaku saat ini telah melarikan diri.
“Kami berharap kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate, sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil,” kata Eska kepada cermat, Selasa, 8 Agustus 2023.
PPA akan melakukan pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi korban.
“Kita berupaya untuk melakukan pendampingan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban, hal ini penting mengingat salah satu korban merupakan disabilitas,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pesisir Pulau Morotai, Maluku Utara, suasana sore tampak berjalan lebih pelan dari biasanya. Deretan Gazebo…
Upaya menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat terus digencarkan oleh Polres Pulau Taliabu bersama Pemerintah Daerah…
Kebakaran melanda dua unit speedboat milik PT Sumber Graha Maluku (SGM) di Desa Falabisahaya, Kabupaten…
Pemerintah Daerah Halmahera Timur bersama Polres Halmahera Timur menggelar pertemuan dengan tokoh adat Sangaji Maba,…
Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait keluhan warga soal…
Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terpancing aksi bentrok…