Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera. Foto: Doc. Pribadi
Kasus dugaan persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan seorang ayah berinisial A, di Kota Ternate, Maluku Utara, memantik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu lantaran kedua korban merupakan anak kandungnya sendiri yang masing-masing berusia 13 tahun dan 6 tahun. Selain itu, salah satu korban diketahui penyandang tunawicara.
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera mengatakan, pihaknya berharap kasus ini menjadi atensi tim Penyidik Polres Ternate, mengingat pelaku saat ini telah melarikan diri.
“Kami berharap kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate, sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil,” kata Eska kepada cermat, Selasa, 8 Agustus 2023.
PPA akan melakukan pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi korban.
“Kita berupaya untuk melakukan pendampingan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban, hal ini penting mengingat salah satu korban merupakan disabilitas,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…