News

Praktisi Hukum di Malut Minta Dapur Penyedia Progam MBG Dievaluasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara dinilai tidak higienis dan aman untuk para siswa-siswi. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah kasus mulai dari dugaan keracunan di SMK Negeri 5 Kota Ternate, ditemukannya belatung di menu makanan pada SD Negeri 1 Halmahera Utara dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Kota Ternate.

Praktisi Hukum di Maluku Utara, Iskandar Joisangaji mengatakan, seharusnya insiden seperti ini tidak perlu terjadi. Pasalnya program MBG merupakan program dari Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP).

“Beberapa hari yang lalu, dilaporkan adanya insiden di mana siswa mengalami gejala sakit perut dan diare setelah mengkonsumsi makanan yang disediakan oleh program tersebut, yang diduga merupakan kasus keracunan makanan,” ujar Iskandar, Kamis, 31 Juli 2025.

Iskandar bilang, dengan adanya insiden ini mengindikasikan adanya masalah dalam penyediaan makanan.

“Program MBG ini seharusnya memiliki standar atau kriteria yang jelas untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar bergizi dan aman. Namun, fakta bahwa siswa mengalami sakit menunjukan bahwa standar kualitas tidak terpenuhi dan ada kesalahan dalam penyediaan makanan, kemungkinan besar karena lemahnya pengawasan dari tim terkait,” jelas Iskandar.

Olehnya itu, Iskandar meminta agar tim pengawas MBG melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur yang menyediakan makanan dalam program MBG ini.

“Gubernur Maluku Utara juga diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh semua pihak yang terlibat dalam program penyediaan makanan bergizi gratis ini guna mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan kualitas serta keamanan makanan yang disediakan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

2 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

13 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

17 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago