Polres Ternate terbitkan DPO terhadap anggotanya. Foto: Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, menetapkan seorang anggotanya, Aipda Helmi Djalaluddin, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tidak menjalankan tugas selama lebih dari 85 hari berturut-turut tanpa keterangan.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO bernomor DPO/02/VII/2025/SIE PROPAM yang diterbitkan oleh Sie Propam Polres Ternate pada Juni 2025.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Helmi tidak hanya meninggalkan tugas tanpa izin, tetapi juga mengabaikan panggilan pemeriksaan dari Propam. Ia diduga telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Aipda Helmi, yang terakhir bertugas sebagai Banit Polres Ternate dan diperbantukan (BKO) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, juga diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP tersebut. Termasuk Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Identitas lengkap Helmi turut dicantumkan dalam surat DPO. Ia lahir di Ternate pada 8 November 1987 dan diketahui berdomisili terakhir di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Sementara, orang tuanya tinggal di Kelurahan Jati Perumnas, Kota Ternate Selatan.
Berdasarkan perintah Propam, masyarakat yang mengetahui keberadaan Helmi diminta segera melaporkan kepada Kasi Propam Polres Ternate melalui nomor 0813-4341-3550 atau langsung ke Mapolres Ternate. Pencarian ini mengacu pada surat perintah LP-A/04/VI/2025/Sie Propam tertanggal 13 Juni 2025.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Propam AKP Rudy Renuat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan dan menyebarkan surat DPO tersebut.
“Benar, kami sudah menerbitkan dan menyebarluaskan surat DPO untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Rudy kepada wartawan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate, agar turut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Aipda Helmi.
“Kami mohon bantuan masyarakat, apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, segera hubungi pihak kepolisian,” tutupnya.
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…