News

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan nomor polisi kendaraan ganjil dan genap.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi solar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh konsumen terutama karena pasokan yang diterima perusahaan masih terbatas.

Perwakilan PT Siantan Ternate, Ramli, mengatakan penerapan sistem ganjil-genap itu dilakukan setelah pihaknya menggelar audiensi dengan Pertamina membahas kebutuhan solar di wilayah Ternate.

Menurutnya, sistem tersebut diperlukan karena pola antrean sebelumnya membuat sebagian konsumen tidak kebagian solar.

“Tujuan saya bikin begitu supaya semua dapat. Selama ini saya kasih semua masuk, akhirnya yang lain tidak dapat,” ujar Ramli, Selasa, 29 September 2026.

Ramli menyebut, penerapan ganjil-genap tersebut masih dalam tahap uji coba. Sejauh ini, sistem itu baru diterapkan satu kali dan perusahaan masih mengevaluasi efektivitasnya.

“Baru kemarin satu kali. Kita mau lihat bagaimana. Kalau bagus, saya jalani,” katanya.

Ia bilang, keterbatasan pasokan menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut diterapkan. Dalam sekali pengiriman, PT Siantan Ternate hanya menerima sekitar 5.000 liter solar.

Pada uji coba pertama yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan nomor polisi genap, kata Ramli, sistem tersebut mampu membuat stok solar bertahan hingga Senin, setelah sebelumnya tersedia sejak Sabtu.

Dalam penerapannya, kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap akan mendapatkan giliran pengisian pada hari yang berbeda. Setiap kendaraan mendapat jatah maksimal 60 liter.

Namun, jumlah tersebut dapat disesuaikan apabila terjadi lonjakan antrean dari kendaraan ganjil maupun genap secara bersamaan. Dalam kondisi itu, jatah pengisian dapat dipangkas menjadi 25 liter per kendaraan agar distribusi tetap merata.

Ramli menegaskan penerapan sistem ganjil-genap bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat mendapatkan solar. Kebijakan itu merupakan upaya perusahaan membagi pasokan yang terbatas agar tidak hanya dinikmati sebagian konsumen.

Terlebih, kebutuhan solar di Ternate juga datang dari konsumen luar daerah, termasuk dari Halmahera yang disebut masih mengalami keterbatasan pasokan.

“Kasihan juga, karena kalau semua masuk, akhirnya yang lain tidak dapat, seperti dari Halmahera. Solar cuma ada di sini, sementara di sana belum datang,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

10 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

10 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

12 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

13 jam ago

Aktivitas Penyeberangan Taman Kota Daruba Akan Dipindah ke Waterfront City 2

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…

13 jam ago

Polisi Diminta Tak Sudutkan Suku Nomaden di Kasus Ali Daud

Yayasan Sosial Ekologi Maluku Utara (Salawaku) meminta Polda Maluku Utara tidak menyudutkan suku nomaden yang…

15 jam ago