Categories: News

Proyek Jalan Milik Bos Fortun di Halmahera Selatan Terbengkalai

Proyek pekerjaan pembangunan ruas jalan di wilayah Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tampak terbengkalai.

Proyek yang dikerjakan CV Prima Jelly tersebut dianggarkan sebesar Rp 2,4 miliar lebih dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2024 sesuai nomor kontrak 620/93.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024.

Dalam papan informasi, proyek ini mestinya dikerjakan 120 hari kalender terhitung sejak April hingga Agustus 2024, hanya saja terpantau tidak ada pekerjaan di lapangan.

Pantauan media cermat pada Sabtu, 10 Agustus 2024, terlihat tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek ini, hanya terlihat papan nama proyek CV. Prima Jelly selaku kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut.

Kepala Desa Kaireu M Abubakar Malayu, mengaku bahwa pekerjaan tersebut diduga milik Ko Hin yang adalah pemilik Kafe Fortun. Ia mengaku dihubungi terkait material yang bakal digunakan untuk pekerjaan proyek tersebut.

“Saya pernah dihubungi terkait dengan penggunaan material sungai untuk pekerjaan jalan, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Mul, sapaan kepala Desa Kaireu, kepada cermat.

Mul menyatakan selama proyek jalan tersebut mangkrak, hingga kini tidak ada upaya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Halmahera Selatan yang datang ke lokasi untuk memastikan progres pekerjaan.

“Yang kami heran, pekerjaan dengan nilai miliaran tapi tidak ada pengawasan dilapangan,” ungkapnya.

Proyek jalan tersebut hingga saat ini progres pekerjaannya baru mencapai 35 persen atau sepanjang 3 kilometer, sedangkan pekerjaan yang tersisa masih 5 kilometer, belum termasuk pekerjaan sirtu 2.8 kilometer.

Sementara itu, Direktur CV Prima Jelly, Hendrik, atau dikenal dengan Bos Forutune, belum menanggapi upaya konfirmasi yang dilayangkan cermat terkait dengan molornya proyek ini. Bos Fortune itu tak merespons hingga berita ini ditayangkan.

Di sisi lain Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Idham Pora saat dikonfirmasi terpisah mengaku kaget dengan masalah tersebut.

Sehingga dirinya meminta kepada bawahannya untuk segera melakukan evaluasi, jika tidak diindahkan maka pemerintah daerah akan melayangkan surat peringatan kepada pihak ketiga.

“Kami akan evaluasi, jika tidak diindahkan maka kami berikan surat teguran,” tegas Idham, Selasa, 13 Juli 2024.

Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan ruas jalan Kaireu Sabatan, mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan, hanya saja masalah cuaca yang menjadi kendala molornya pekerjaan di lapangan.

“Jadi keterlambatannya memang akibat dari cuaca kurang baik atau musim hujan, sehingga pekerjaan terhambat,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

6 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

9 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

16 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago