Advetorial

Gelar Rakor, Gugus Tugas Reforma Agraria Komitmen Beri Kemudahan Bagi Masyarakat Halmahera Utara

Gugus Tugas Reforma Agraria di Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menggelar rapat koordinasi bertema “Sinergitas untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Reforma Agraria” pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Ballroom Hotel Marahai Park.

Rapat ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Samut Taha, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, Mewakili Kapolres Halmahera Utara KBO Reskrim Ipda Sudomo Latani, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin, Kepala Pertanahan Halut Muhamad Imron dan para pimpinan OPD terkait

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Muhamad Imron menyatakan bahwa dibentuknya gugus tugas reforma diharapkan dapat menjaring keterlibatan berbagai pihak serta menjadi solusi atas masalah yang dialami masyarakat.

“Saat ini kita tentu saja harus membutuhkan peran penting semua stakeholder dalam kegiatan ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara sebagai Ketua Tim PLH GTRA yang disampaikan oleh Kabag Tata Usaha BPN Malut, M Husin melalui virtual menyebutkan, dengan adanya kegiatan seperti ini kita bisa memberikan hal positif kepada masyarakat. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut guna memberikan hak tanah kepada masyarakat serta melakukan pendataan.

“Dengan dibentuknya tim gugus tugas reforma di wilayah Halmahera Utara semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Harapan kami agar para tim gugus tugas dapat salin berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas ke depannya demi tercapainya hal-hal yang bermanfaat di kalangan masyarakat,” ucap dia.

Asisten III Pemda Halut yang membuka secara resmi rapat ini, menyampaikan reforma agraria merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah pedesaan.

“Dengan adanya rakor reforma agraria, kita berharap dapat mewujudkan distribusi kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan Kelola,” jelasnya.

Dia menambahkan, Halmahera Utara dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki berperan penting dalam menyukseskan program ini. Penyelenggaraan reforma agraria juga harus benar-benar terencana dan terlaksana dengan baik sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai.

“Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mewujudkan penyelenggaraan reforma agraria yang berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

8 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

10 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

18 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago