Gelar Rakor, Gugus Tugas Reforma Agraria Komitmen Beri Kemudahan Bagi Masyarakat Halmahera Utara

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Gugus Tugas Reforma Agraria di Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menggelar rapat koordinasi bertema “Sinergitas untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Reforma Agraria” pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Ballroom Hotel Marahai Park.

Rapat ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Samut Taha, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, Mewakili Kapolres Halmahera Utara KBO Reskrim Ipda Sudomo Latani, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin, Kepala Pertanahan Halut Muhamad Imron dan para pimpinan OPD terkait

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Muhamad Imron menyatakan bahwa dibentuknya gugus tugas reforma diharapkan dapat menjaring keterlibatan berbagai pihak serta menjadi solusi atas masalah yang dialami masyarakat.

“Saat ini kita tentu saja harus membutuhkan peran penting semua stakeholder dalam kegiatan ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara sebagai Ketua Tim PLH GTRA yang disampaikan oleh Kabag Tata Usaha BPN Malut, M Husin melalui virtual menyebutkan, dengan adanya kegiatan seperti ini kita bisa memberikan hal positif kepada masyarakat. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut guna memberikan hak tanah kepada masyarakat serta melakukan pendataan.

“Dengan dibentuknya tim gugus tugas reforma di wilayah Halmahera Utara semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Harapan kami agar para tim gugus tugas dapat salin berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas ke depannya demi tercapainya hal-hal yang bermanfaat di kalangan masyarakat,” ucap dia.

Asisten III Pemda Halut yang membuka secara resmi rapat ini, menyampaikan reforma agraria merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah pedesaan.

Baca Juga:  Resmi Dibentuk, Kabid Pengolahan Data Ditunjuk Jadi Ketua Tim Gemoy-Oke

“Dengan adanya rakor reforma agraria, kita berharap dapat mewujudkan distribusi kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan Kelola,” jelasnya.

Dia menambahkan, Halmahera Utara dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki berperan penting dalam menyukseskan program ini. Penyelenggaraan reforma agraria juga harus benar-benar terencana dan terlaksana dengan baik sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai.

“Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mewujudkan penyelenggaraan reforma agraria yang berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara,” ujarnya.