Categories: News

Proyek Pemeliharaan Jalan Bobong-Dufo di Taliabu Dihentikan Gegara Tak Capai Progres

Proyek pemeliharaan ruas jalan Bobong-Dufo di Pulau Taliabu, Maluku Utara yang dikerjakan CV Srikandi akhirnya dihentikan lantaran dinilai tidak mencapai progres pekerjaan.

Penghentian kontrak kerja itu dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pulau Taliabu berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Endro Sudarmono mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa hal menjadi acuan bagi penyedia jasa konstruksi untuk dihentikan kontrak kerjanya.

Menurut ia, berdasarkan monitoring serta perhitungan progres pekerjaan pada 7 Desember 2025, rencana progres adalah 13,51 persen, sementara progres riil di lapangan baru menyentuh 1,44 persen.

“Artinya, pekerjaan tersebut mengalami deviasi -12,07 persen,” kata Endro kepada cermat, Jumat, 19 Desember 2025.

Terlebih Endro menyebut, untuk progres kemajuan pekerjaannya memang dinilai sangat lambat bahkan jauh dari target yang diharapkan.

Pihaknya juga menemukan deviasi pekerjaan -43,09 persen saat pengawasan terbaru pada 14 Desember 2025.

“Dari deviasi yang kami temukan, artinya, rencana yang telah ditargetkan adalah 44,03 persen. Namun, progres riil di lapangan yang terpasang hanyalah 1,44 persen,” ucapnya.

Ia bilang, setiap pekerjaan harus merujuk pada spesifikasi umum bina marga tahun 2018 revisi 2 atau aturan terbarunya. “Jadi, bilamana kontraktor tidak melaksanakan proses atau tahapan pekerjaan sesuai standar yang ada, maka konsultan supervise dan direksi teknik akan menindak dengan tegas sesuai dengan aturan berlaku,” tutupnya.

Diketahui, Surat Perjanjian Kerja/kontrak No. 602.2/20.KONS/KONTRAK/PA-PPK/CK/DPU-PR/PT/2025, Tanggal 21 November 2025 (Akhir SPMK 31 DES. 2025) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Bobong – Dufo dengan nilai anggaran pekerjaan sebesar Rp. 2,9 miliar.

redaksi

Recent Posts

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

3 jam ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

10 jam ago

Pengurus Dekranasda Kota Ternate Dilantik, Dorong Tenun Lokal Masuk Sekolah

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…

12 jam ago

Bookfest untuk Torang Bangun Kebiasaan Babaca

Oleh: Budhy Nurgianto*   ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…

15 jam ago

Kejar Kebutuhan 60 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Haltim Jajaki Kerja Sama dengan Unhan RI

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…

1 hari ago

Kasus KDRT Bripka RAP: Keluarga Kecewa Pipin Pilih Berdamai dan Bela Suami

Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…

1 hari ago