News

Proyek Taman Tobelo Terang Dinilai Asal Jadi, Praktisi Hukum Desak Penanggung Jawab Diperiksa

Proyek pembangunan Taman Tobelo Terang yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 menuai kritik dari kalangan praktisi hukum.

Proyek yang berlokasi di pusat Kota Tobelo dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar yang layak.

Sejumlah fasilitas umum di taman tersebut dinilai tidak memadai. Tempat duduk, misalnya, tidak tersedia sebagaimana mestinya dan hanya digantikan dengan potongan kayu.

Beberapa unit lampu taman bahkan terlihat miring, sementara struktur gazebo menggunakan tiang dari batang pohon kelapa yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan standar teknis proyek pemerintah.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya taman ini dibangun secara representatif dan nyaman untuk masyarakat. Namun kenyataannya justru mengecewakan, terkesan asal jadi dan tidak profesional,” kata Muammar Koda, praktisi hukum asal Halmahera Utara, Jumat, 4 Juli 2025.

Muammar, yang akrab disapa Amar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Ia turut meminta Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

“Kami minta Polres dan Kejari segera bertindak. Ini proyek yang menggunakan dana pusat, jadi harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” tegasnya.

Amar juga mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana DAK dalam proyek ini, guna memastikan tidak adanya penyimpangan atau indikasi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kepala DLH Halut Yudihart Noija menjelaskan bahwa pembangunan Taman Tobelo Terang masih terkendala anggaran.

Menurutnya, hingga saat ini dana yang telah dicairkan baru mencapai 30 persen dari total anggaran.

“Saat ini kami masih terkendala di anggaran. Sampai sekarang, dana yang dicairkan baru 30 persen,” jelas Yudihart.

cermat

Recent Posts

Anggota SPN Polda Maluku Utara Dikeroyok 7 Pemuda di Tidore, 3 Pelaku Ditangkap

Nasib sial dialami oleh seorang personel SPN Polda Maluku Utara berinisial Bripda MRF (21) yang…

9 jam ago

DPRD Kritik Pemda Taliabu Gegara Pekerjaan Proyek Tak Melalui Tender

DPRD mengkritisi kebijakan pemerintah daerah Pulailu Taliabu, Maluku Utara, yang disebut mengerjakan sejumlah proyek tanpa…

11 jam ago

Sejumlah Pemuda Geruduk Kejagung dan Kementerian ESDM, Desak Tindak Tegas PT STS di Haltim

Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Energi…

1 hari ago

HUT ke-21 DPR RI: Graal Inisiasi Kegiatan Pangan Terjangkau, Pangan untuk Semua

Menapaki usia ke-21 pada 01 Oktober 2025 kemarin, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)…

1 hari ago

Rumah Warga hingga Sekolah di Morotai Diterjang Banjir

Hujan deras sekitar dua jam mengakibatkan sejumlah rumah warga hingga gedung sekolah di Desa Sangowo…

1 hari ago

Diduga Langgar Aturan, Polda Maluku Utara Panggil KTT STS Terkait Proyek Jetty

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai menyelidiki proyek pembangunan Terminal Khusus (Tersus)…

1 hari ago