News

Proyek Taman Tobelo Terang Dinilai Asal Jadi, Praktisi Hukum Desak Penanggung Jawab Diperiksa

Proyek pembangunan Taman Tobelo Terang yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 menuai kritik dari kalangan praktisi hukum.

Proyek yang berlokasi di pusat Kota Tobelo dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar yang layak.

Sejumlah fasilitas umum di taman tersebut dinilai tidak memadai. Tempat duduk, misalnya, tidak tersedia sebagaimana mestinya dan hanya digantikan dengan potongan kayu.

Beberapa unit lampu taman bahkan terlihat miring, sementara struktur gazebo menggunakan tiang dari batang pohon kelapa yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan standar teknis proyek pemerintah.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya taman ini dibangun secara representatif dan nyaman untuk masyarakat. Namun kenyataannya justru mengecewakan, terkesan asal jadi dan tidak profesional,” kata Muammar Koda, praktisi hukum asal Halmahera Utara, Jumat, 4 Juli 2025.

Muammar, yang akrab disapa Amar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Ia turut meminta Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

“Kami minta Polres dan Kejari segera bertindak. Ini proyek yang menggunakan dana pusat, jadi harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” tegasnya.

Amar juga mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana DAK dalam proyek ini, guna memastikan tidak adanya penyimpangan atau indikasi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kepala DLH Halut Yudihart Noija menjelaskan bahwa pembangunan Taman Tobelo Terang masih terkendala anggaran.

Menurutnya, hingga saat ini dana yang telah dicairkan baru mencapai 30 persen dari total anggaran.

“Saat ini kami masih terkendala di anggaran. Sampai sekarang, dana yang dicairkan baru 30 persen,” jelas Yudihart.

cermat

Recent Posts

Ranperda RPJMD 2025-2029 Pulau Morotai Mulai Dibahas DPRD

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara mulai menggelar paripurna Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan…

2 jam ago

Resmi Jadi Calon Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Tubagus Dorong Keadilan Ekologis

WALHI resmi menetapkan Tubagus Soleh Ahmadi, atau yang akrab disapa Bagus, sebagai salah satu Calon…

2 jam ago

Jaksa Geledah Kantor Disperindag Malut, Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pasar Murah

Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ibu Kota Sofifi…

3 jam ago

Polda Malut Rencana Panggil Direktur PT. WKM Pekan Ini Berkaitan Kasus Penjualan Ore Nickel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur PT. Wana Kencana…

3 jam ago

PLN Tobelo ‘Dikeroyok’ Netizen Lantaran Pemadaman Beruntun

Pelayanan PT PLN (Persero) UP3 Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapat kritik tajam dari netizen…

7 jam ago

Bernuansa Adat Nusantara, Upacara HUT ke-8 di Kementerian ATR/BPN Berlangsung Khidmat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

14 jam ago