News

KSOP Ternate Tegaskan Otoritas Pelabuhan Ahmad Yani, Koordinasi Antarinstansi Jadi Kunci

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menegaskan sistem pengamanan di Pelabuhan Ahmad Yani memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas polemik penempatan pos pelayanan Polres Ternate di dalam area pelabuhan. Rushan bilang, wilayah pelabuhan merupakan otoritas terbatas yang berada di bawah kewenangan KSOP sebagai penyelenggara resmi yang ditunjuk negara.

“Wilayah pelabuhan itu merupakan otoritas terbatas yang dipercayakan kepada KSOP untuk mengatur seluruh instansi yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KSOP memiliki tugas utama mengoordinasikan berbagai instansi yang beroperasi di pelabuhan, mulai dari TNI-Polri, Bea Cukai, Imigrasi, hingga petugas kesehatan pelayaran. Masing-masing instansi memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda, namun tetap berada dalam satu sistem koordinasi.

Rushan juga menekankan bahwa tidak semua kantor instansi harus berada di dalam area pelabuhan. Hal ini bertujuan agar kawasan pelabuhan dapat dimaksimalkan untuk aktivitas utama, seperti bongkar muat barang serta naik turun penumpang.

Di Pelabuhan Ahmad Yani, kata ia, terdapat pembagian area menjadi lini satu dan lini dua. Lini satu merupakan area terbatas seperti dermaga dan kapal, yang hanya dapat diakses oleh petugas tertentu seperti buruh TKBM, perusahaan bongkar muat, dan pihak pelayaran.

Untuk aspek keamanan di lini satu, lanjut Rushan, menjadi tanggung jawab badan usaha pelabuhan, yakni Pelindo. Sementara KSOP berperan dalam melakukan pengawasan serta memastikan keselamatan pelayaran tetap terjaga.

“Jika terjadi kondisi tertentu yang tidak dapat diatasi oleh petugas keamanan pelabuhan, maka akan dilaporkan ke KSOP untuk kemudian meminta bantuan tambahan dari TNI atau Polri,” jelasnya.

Terkait penanganan kasus khusus seperti narapidana kabur atau pengamanan minuman keras, Rushan menyebut terdapat SOP tersendiri dan tidak dilakukan bersamaan dengan aktivitas embarkasi maupun debarkasi penumpang.

Ia menegaskan, sebagai koordinator pelabuhan, dirinya harus mengetahui setiap kejadian yang terjadi, meskipun secara teknis penanganannya dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Rushan juga menyoroti keterbatasan kapasitas terminal penumpang. Saat ini, terminal hanya mampu menampung sekitar 800 orang, sementara kapal seperti KM Ngapulu dan KM Sinabung dapat membawa hingga 1.500 penumpang.

Kondisi tersebut mendorong KSOP untuk melarang pembangunan posko di area depan terminal demi mengoptimalkan ruang bagi penumpang. Bahkan, posko milik KSOP yang sebelumnya berada di lokasi tersebut telah dibongkar.

“Area itu harus difungsikan sepenuhnya untuk penumpang, bukan untuk posko,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rushan mengakui adanya dinamika komunikasi di lapangan, termasuk insiden kesalahpahaman dengan pihak kepolisian. Namun ia menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antarinstansi demi kelancaran operasional pelabuhan.

“Kita harus memperkuat koordinasi agar semua tugas masing-masing instansi bisa berjalan dengan baik. KSOP sebagai penyelenggara akan terus memfasilitasi dan mempermudah,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

10 jam ago

Aplikasi ‘Teras Pendidikan’ Disiapkan untuk Pantau Kinerja Guru di Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Teras Pendidikan…

24 jam ago

Disdik Taliabu Gagas Hari Belajar Guru, Bahasa Daerah hingga Kesenian Masuk Kurikulum

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menyiapkan program Hari Belajar Guru sebagai…

1 hari ago

Harga BBM Turun Mulai Agustus, Warga Taliabu Harap Pertamax Lebih Murah Lagi

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Agustus…

1 hari ago

Status 3T Dicabut, Disdik Taliabu Pastikan Program Afirmasi Tetap Berjalan

Pencabutan status daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dinilai tidak…

1 hari ago

Menanam di Pekarangan, Menjaga Inflasi Maluku Utara

Masyarakat Maluku Utara diajak memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta…

1 hari ago