Kepala Bapperida Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamirudin. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyelarasan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026-2030” di Aula Kantor Desa Bobong.
FGD itu dilakukan berdasarkan angka kemiskinan di Pulau Taliabu yang tembus sebesar 6,63 persen sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara.
Lonjakan tersebut menempatkan Kabupaten Pulau Taliabu berada pada posisi tertinggi kelima dari 10 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Meskipun tidak termasuk daerah dengan persentase tertinggi, angka tersebut tetap memperlihatkan bahwa kemiskinan masih menjadi masalah pembangunan yang memerlukan penanganan terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan untuk mengatasi persoalan kemiskinan, diperlukan strategi kebijakan yang melibatkan seluruh pihak melalui sinergi lintas sektor.
Hal itu untuk memastikan program pengentasan kemiskinan sinkron antara Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot).
“Saya sangat mengharapkan agar nantinya Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai potensi dan karakteristik wilayah Pulau Taliabu,” keta Kamirudin, kepada cermat, Selasa, 22 September 2026.
Meski demikian, kata dia, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak dapat diseragamkan, melainkan disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta permasalahan masing-masing daerah.
Ia bilang, kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan dan kemampuan yang memenuhi kebutuhan konsumsi melainkan dipengaruhi oleh keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja, perlindungan sosial, kesetaraan gender, dan infrastruktur dasar.
Kebijakan dan program yang telah dilaksanakan melalui pendekatan perlindungan sosial, peningkatan akses layanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, Pemkab Pulau Taliabu telah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas Pembangunan nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Program itu berupa bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi Masyarakat, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, hingga pengembangan kewirausahaan serta diperkuat dengan instrumen dalam mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan itu telah dituangkan dalam RPJMN,” tutupnya.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., memberikan materi kuliah umum mengenai budaya…
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di…
Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa…
Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak…