News

Terima Paket Ganja 55,26 Gram, Seorang Pemuda di Tobelo Ditangkap Polda Malut

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pemuda berinisial FP alias Ical (30) ditangkap di Kecamatan Tobelo karena diduga memiliki ganja seberat 55,26 gram bruto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika di salah satu jasa pengiriman. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan paket tersebut.

Tim operasional kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati Ical sedang membawa paket yang dicurigai berisi narkotika. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ical mengaku membeli ganja tersebut melalui sebuah akun Facebook yang beralamat di Sukabumi, Jawa Barat, dengan harga Rp700 ribu.

“Paket yang diterimanya berupa satu bungkusan plastik hitam berisi ganja dengan berat 55,26 gram bruto,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, Jumat, 6 November 2026.

Selain ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika tersebut.

Selanjutnya, Ical bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Malut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Polda Malut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

—-

Penulis: Samsul Laijou

redaksi

Recent Posts

Disperindag Ternate Hadirkan Kios Pangan Aman di Kawasan Pasar

Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…

9 jam ago

Pemkab Taliabu Atasi Hama Kelapa dengan Metode Injeksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo,…

20 jam ago

Begini Kesiapan Panitia Pilkades Pulau Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa…

21 jam ago

Jejak Kotor Industri Nikel di Halmahera

Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak…

24 jam ago

Yuk Datang! Festival Salawaku 2026 Siap Meriahkan Benteng Oranje

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara kembali menghadirkan Festival Salawaku 2026. Kegiatan yang menggabungkan promosi…

1 hari ago

Serap 80 Pekerja Lokal, PT FBS Morotai Catat Pembelian Tuna 146 Ton pada Oktober 2026

PT Fortuna Blue Seafood (FBS) mulai menunjukkan perkembangan aktivitas usaha pengolahan ikan di Pulau Morotai,…

1 hari ago