Report Launching dan media briefing yang berlangsung di jakarta. Foto: Istimewa/cermat
Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang dialami masyarakat di sekitar kawasan industri di Halmahera, Maluku Utara.
Laporan bertajuk Rumah Kami, Nikel Mereka: Dampak Lingkungan dan Sosial dari Industri Nikel di Indonesia dan Tanggung Jawab Rantai Pasok Korea Selatan itu diluncurkan ARC Center, Institute for National Democracy Studies (INDIES), dan Fala Lamo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Investigasi yang dilakukan melalui dua putaran penelitian lapangan sepanjang 2026 itu menelusuri dampak industri nikel sekaligus keterlibatan perusahaan dan lembaga keuangan Korea Selatan dalam rantai pasok nikel Indonesia.
Dalam laporan tersebut, produksi nikel Indonesia meningkat sekitar 20 kali lipat, dari 130.000 ton pada 2015 menjadi 2,6 juta ton pada 2025. Angka itu setara 67 persen produksi nikel dunia.
Namun, peningkatan produksi disebut berjalan beriringan dengan deforestasi dan ketergantungan terhadap PLTU batu bara. ARC Center mencatat sekitar 43.881 hektare tutupan hutan hilang di wilayah pengembangan industri nikel selama 2001–2025. Sementara kapasitas PLTU batu bara khusus kawasan industri mencapai 15,4 gigawatt pada 2025.
Laporan itu juga mencatat sekitar 84,2 persen impor feronikel Korea Selatan pada 2025 berasal dari Indonesia. Sejumlah perusahaan Korea Selatan, di antaranya LX International, POSCO Holdings, dan EcoPro Group, turut terlibat dalam investasi industri nikel di Indonesia.
Di Halmahera Tengah misalnya, investigasi di Desa Lelilef, sekitar kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), menemukan keluhan warga terkait penurunan kualitas air sumur, gangguan kesehatan, dan berkurangnya hasil tangkapan ikan.
Warga mengaku air sumur mengalami perubahan kualitas sehingga tidak lagi layak dikonsumsi. Sebagian keluarga bahkan harus membeli air untuk kebutuhan minum dan memasak.
Nelayan juga harus melaut lebih jauh karena hasil tangkapan berkurang. Sementara akses terhadap lahan pertanian turut menjadi persoalan masyarakat sekitar.
Direktur Fala Lamo, Jefferson Tasik, mengatakan ekspansi industri nikel telah mengubah lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat Halmahera.
“Seiring meluasnya industri nikel, hutan, sungai, dan laut yang selama bergenerasi menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat kini berubah dengan sangat cepat,” ujarnya.
Sementara warga Desa Lelilef, Oktaviana Kristin Takuling, turut menyampaikan keluhan mengenai gangguan kesehatan, seperti batuk, penyakit kulit, sakit kepala, hingga gangguan menstruasi.
Ia juga menyebut survei kesehatan perempuan di sekitar kawasan industri menemukan paparan logam berat pada sejumlah responden.
“Tempat yang selama ini kami sebut rumah, hari demi hari semakin dihancurkan, dan perlahan-lahan, kami dibunuh,” ungkapnya.
Peneliti Senior ARC Center, Shinyoung Chung, mengatakan perusahaan internasional yang terlibat dalam rantai pasok nikel Indonesia harus ikut bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial di wilayah produksi.
Senada, Direktur Eksekutif ARC Center, Hyelyn Kim, meminta perusahaan dan lembaga keuangan Korea Selatan tidak hanya mengejar keuntungan investasi, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dan pemulihan dampak industri.
Direktur INDIES, Kurniawan Sabar, menilai masyarakat di wilayah penghasil nikel lebih banyak menanggung dampak industri, sementara manfaat ekonominya mengalir melalui rantai pasok global.
Atas temuan tersebut, ARC Center, INDIES, dan Fala Lamo mendesak pemerintah Indonesia mengevaluasi kebijakan industri nikel, memperketat AMDAL, melindungi kawasan hutan dan wilayah adat, serta menghentikan pembangunan PLTU batu bara captive baru.
Mereka juga meminta pemerintah Korea Selatan memperkuat aturan uji tuntas lingkungan dan hak asasi manusia bagi perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok nikel Indonesia.
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara kembali menghadirkan Festival Salawaku 2026. Kegiatan yang menggabungkan promosi…
PT Fortuna Blue Seafood (FBS) mulai menunjukkan perkembangan aktivitas usaha pengolahan ikan di Pulau Morotai,…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, membantah pernah menyatakan bahwa…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan…
Nama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Matheos Matulessy, kembali…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) turut berkontribusi dalam penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Provinsi Maluku…