News

Pemkab Taliabu Atasi Hama Kelapa dengan Metode Injeksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, menggunakan metode injeksi batang dan infus akar kelapa.

Perhatian serius yang dilakukan Pemkab Pulau Taliabu itu, guna untuk menunjang komoditas pertanian pada petani kelapa di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Pulau Taliabu, Atma mengatakan bahwa metode yang diperagakan adalah injeksi dengan cara melakukan pengeboran batang kepala.

Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk keberlangsungan sektor perkebunan, khususnya tanaman kelapa yang menjadi salah satu komoditas penting dan sumber penghidupan masyarakat di wilayah Taliabu Barat hingga Taliabu Selatan.

Ia bilang, selain metode injeksi pada pohon kelapa, pengendalian hama juga dilakukan dengan metode infus pada akar pohon. Kedua metode itu adalah pendekatan pengendalian menggunakan bahan kimia.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan terhadap tanaman kelapa yang menjadi salah satu sumber penghidupan warga di Kabupaten Pulau Taliabu. Bahan yang digunakan adalah insektisida,” kata Kadistan Pulau Taliabu, Atma kepada cermat, Kamis, 5 November 2026.

Selain itu, upaya pengendalian serupa juga akan dilakukan di wilayah Taliabu selatan, dengan menyasar tiga desa, yakni Desa Tabona, Pencado, dan Loseng. Pengendalian tersebut, direncanakan menyasar ribuan pohon kelapa milik masyarakat yang terdampak serangan hama Sexava SP.

Baginya, pengendalian hama dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga tanaman kelapa masyarakat tetap terjaga dan berpotensi perkebunan daerah terus dikembangkan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya para petani kelapa, dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan hama serta dapat berkoordinasi dengan penyuluh pertanian apabila ditemukan gejala serangan pada tanaman perkebunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penginjeksian pada tanaman pohon kelapa merupakan hal yang menjadi perhatian serius bagi Pemkab Pulau Taliabu.

Oleh karena itu, langkah pengendalian perlu dilakukan melalui keterlibatan pemerintah, petugas teknis, serta partisipasi aktif masyarakat di wilayah desa setempat.

“Hama Sexava SP merupakan salah satu organisme pengganggu tanaman atau virus yang dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman kelapa apabila tidak ditangani secara tepat dan cepat,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Begini Kesiapan Panitia Pilkades Pulau Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa…

8 jam ago

Jejak Kotor Industri Nikel di Halmahera

Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak…

11 jam ago

Yuk Datang! Festival Salawaku 2026 Siap Meriahkan Benteng Oranje

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara kembali menghadirkan Festival Salawaku 2026. Kegiatan yang menggabungkan promosi…

12 jam ago

Serap 80 Pekerja Lokal, PT FBS Morotai Catat Pembelian Tuna 146 Ton pada Oktober 2026

PT Fortuna Blue Seafood (FBS) mulai menunjukkan perkembangan aktivitas usaha pengolahan ikan di Pulau Morotai,…

13 jam ago

Sekda Morotai Bantah Utang Rp92,5 Miliar ke PT MMC Dibayar Pakai APBD 2027

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, membantah pernah menyatakan bahwa…

13 jam ago

Kejati Malut Tarik Mobil Dinas Mantan Pejabat, Nilainya Rp116 Juta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan…

14 jam ago