News

Ratusan Narapidana Lapas Tobelo Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tobelo, Halamahera Utara, menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua orang narapidana dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, menjelaskan bahwa jumlah total warga binaan saat ini sebanyak 209 orang, terdiri dari 165 narapidana dan 44 tahanan. Dari jumlah tersebut, 130 narapidana diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU), sementara 133 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Dua di antaranya langsung bebas.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan di dalam lapas. Harapannya, remisi ini dapat memotivasi mereka untuk segera kembali ke masyarakat dengan semangat memperbaiki diri,” ujar Indra Yudha, Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Polres Halmahera Utara, Kodim 1508, Kemenag Halut, BNN Halut, serta BRI Tobelo, atas peran serta dalam pengamanan, pembinaan, dan kegiatan pendukung lainnya di dalam Lapas.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menekankan bahwa remisi bukan semata pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri.

“Selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi, khususnya dua orang yang langsung bebas hari ini. Semoga momen ini menjadi awal baru untuk kembali menjalin kebersamaan bersama keluarga dan masyarakat,” ucap Piet.

Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan agar terus aktif mengikuti program pembinaan, mematuhi tata tertib, serta mengembangkan potensi diri selama menjalani masa pidana.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa dan daerah kita, Halmahera Utara,” pungkasnya.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Kalapas kepada Bupati Halut, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara.

redaksi

Recent Posts

Menyoal BLT Kestra di Desa-desa Pulau Taliabu

Oleh: Muflihun La Guna Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kestra) yang seharusnya menjadi…

11 jam ago

Satgas Bencana Diterjunkan, Kapolda Malut: Wujud Nyata Pemerintah ke Masyarakat

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, menerjunkan Tim Satgas Gabungan Penanganan Bencana menuju…

12 jam ago

Puskesmas Libano Morotai Dapat Anggaran Rp 900 Juta, Fokus Layanan di Wilayah Terpencil

Puskesmas Desa Libano, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara mengelola anggaran sebesar Rp.900.000.000 untuk…

12 jam ago

Meracik Mimpi dari Secangkir Kopi: Noah dan Semangat Coffee Street di Ternate

Jalanan dipenuhi lalu lalang pengendara motor dan warga yang berolahraga sore itu, Sabtu, 10 Januari…

18 jam ago

Jalan Sehat Dilepas Wagub Malut, Kongres ke-4 HPMS Siap Dihelat

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melepas Jalan Sehat dalam rangka perayaan 66 tahun dan…

22 jam ago

Forkopimda Halmahera Utara Lepas Tim Satgas Bencana ke Desa Doitia

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, secara resmi melepas Tim Satgas…

1 hari ago