News

Ratusan Narapidana Lapas Tobelo Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tobelo, Halamahera Utara, menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua orang narapidana dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, menjelaskan bahwa jumlah total warga binaan saat ini sebanyak 209 orang, terdiri dari 165 narapidana dan 44 tahanan. Dari jumlah tersebut, 130 narapidana diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU), sementara 133 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Dua di antaranya langsung bebas.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan di dalam lapas. Harapannya, remisi ini dapat memotivasi mereka untuk segera kembali ke masyarakat dengan semangat memperbaiki diri,” ujar Indra Yudha, Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Polres Halmahera Utara, Kodim 1508, Kemenag Halut, BNN Halut, serta BRI Tobelo, atas peran serta dalam pengamanan, pembinaan, dan kegiatan pendukung lainnya di dalam Lapas.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menekankan bahwa remisi bukan semata pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri.

“Selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi, khususnya dua orang yang langsung bebas hari ini. Semoga momen ini menjadi awal baru untuk kembali menjalin kebersamaan bersama keluarga dan masyarakat,” ucap Piet.

Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan agar terus aktif mengikuti program pembinaan, mematuhi tata tertib, serta mengembangkan potensi diri selama menjalani masa pidana.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa dan daerah kita, Halmahera Utara,” pungkasnya.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Kalapas kepada Bupati Halut, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara.

cermat

Recent Posts

Pemdes Dehegila Morotai Alokasikan 18 Juta Setiap Tahun untuk Posyandu

Pemerintah Desa (Pemdes) Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara mengalokasikan anggaran rutin untuk…

5 jam ago

Belajar di Ruang Terbuka Ala Siswa English Center Morotai

Sejumlah siswa Morotai English Center tampak menggelar kegiatan belajar di ruang terbuka pada Selasa, 25…

5 jam ago

Sebut Sembrono, Banggar DPRD Taliabu Menolak Pembahasan KUA-PPAS 2026

Pembahasan KUA-PPAS pada APBD tahun 2026 kembali mendapat penolakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau…

5 jam ago

Polisi di Mangoli Barat Tuntaskan 14 Kasus Penganiayaan

Sebanyak 14 kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku…

5 jam ago

Pemda Haltim Raih Penghargaan Komitmen Anggaran Program Pendataan Keluarga Berencana 2025

Pemerintah Daerah Halmahera Timur menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang menerima Penghargaan Komitmen…

10 jam ago

Ditpolairud Polda Malut Tangkap Warga Luwuk di Taliabu karena Kedapatan Selundupkan Sabu

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda asal Luwuk yang…

1 hari ago