Categories: News

Rugi Investasi Bodong, Emak-emak di Taliabu Seruduk Rumah Milik Seorang Polisi

Sejumlah emak-emak di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendatangi rumah milik Aipda Indra Mayu, seorang polisi lantaran merasa geram dengan modus investasi bodong yang dijanjikan.

Emak-emak ini mengaku jadi korban investasi tersebut hingga puluhan juta. Koordinator emak-emak, Wa Muliana, mengatakan bahwa aksi penggerudukan itu dilakukan karena pihaknya mengalami kerugian uang cukup besar.

“Kami butuh uang kami dikembalikan dan kami juga butuh keadilan dari pihak penegak hukum agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya kepada cermat saat ditemui, pada Jumat, 19 September 205.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Aipda Indra Mayu dan Istrinya yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas dugaan penipuan tersebut.

Muliana menyebut, hingga kini mereka merasa bahwa polisi itu tidak pernah memberikan kepastian atau tanggapan untuk mengembalikan uang yang diambil.

“Jadi mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Selama ini, kami hanya dijanjikan dengan iming-iming uang kami dilipatgandakan,” ujarnya.

Sebelumya, kata dia, para korban sudah berulang kali datang ke rumah pelaku guna meminta pengembalian uang. Namun, polisi dengan spontan mengatakan bahwa dirinya juga ditipu.

“Istri Pelaku sendiri yang datang mengambil uang dari kami para korban, maka dari itu, mereka harus bertanggung jawab. Dia bilang kalau kami juga lapor polisi kalau tidak puas,” tegasnya.

Muliana mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada selasa 23 September serta melakukan penyerudukan di mako Polres Pulau Taliabu atas kasus ini.

“Sekali lagi, kami hanya meminta keadilan dalam kasus ini dari pihak Pemerintah Daerah, dan Kapolres Pulau Taliabu untuk mememanggil pelaku yakni Aipda Indra Mayu dan Istrinya (Suharni La Supu) untuk menyelidiki secara tuntas. Karena, sudah beberapa kali kami melapor ke Polres Pulau Taliabu namun sampai saat ini belum ada titik terang,” tutupnya.

Diketahui, Aipda Indra Mayu adalah anggota kepolisian dan memegang jabatan sebagai Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Pulau Taliabu, sementara Istri pelaku, Suharni La Supu merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Lede.

Muliama menambahkan, penipuan dengan modus Investasi Bodong atau investasi penggandaan uang di Pulau Taliabu itu memakan kerugian hingga capai puluhan miliaran rupiah.

___
Penulis: Pa Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

16 menit ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

48 menit ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

5 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

8 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

9 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

23 jam ago