Categories: News

Rugi Investasi Bodong, Emak-emak di Taliabu Seruduk Rumah Milik Seorang Polisi

Sejumlah emak-emak di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendatangi rumah milik Aipda Indra Mayu, seorang polisi lantaran merasa geram dengan modus investasi bodong yang dijanjikan.

Emak-emak ini mengaku jadi korban investasi tersebut hingga puluhan juta. Koordinator emak-emak, Wa Muliana, mengatakan bahwa aksi penggerudukan itu dilakukan karena pihaknya mengalami kerugian uang cukup besar.

“Kami butuh uang kami dikembalikan dan kami juga butuh keadilan dari pihak penegak hukum agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya kepada cermat saat ditemui, pada Jumat, 19 September 205.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Aipda Indra Mayu dan Istrinya yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas dugaan penipuan tersebut.

Muliana menyebut, hingga kini mereka merasa bahwa polisi itu tidak pernah memberikan kepastian atau tanggapan untuk mengembalikan uang yang diambil.

“Jadi mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Selama ini, kami hanya dijanjikan dengan iming-iming uang kami dilipatgandakan,” ujarnya.

Sebelumya, kata dia, para korban sudah berulang kali datang ke rumah pelaku guna meminta pengembalian uang. Namun, polisi dengan spontan mengatakan bahwa dirinya juga ditipu.

“Istri Pelaku sendiri yang datang mengambil uang dari kami para korban, maka dari itu, mereka harus bertanggung jawab. Dia bilang kalau kami juga lapor polisi kalau tidak puas,” tegasnya.

Muliana mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada selasa 23 September serta melakukan penyerudukan di mako Polres Pulau Taliabu atas kasus ini.

“Sekali lagi, kami hanya meminta keadilan dalam kasus ini dari pihak Pemerintah Daerah, dan Kapolres Pulau Taliabu untuk mememanggil pelaku yakni Aipda Indra Mayu dan Istrinya (Suharni La Supu) untuk menyelidiki secara tuntas. Karena, sudah beberapa kali kami melapor ke Polres Pulau Taliabu namun sampai saat ini belum ada titik terang,” tutupnya.

Diketahui, Aipda Indra Mayu adalah anggota kepolisian dan memegang jabatan sebagai Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Pulau Taliabu, sementara Istri pelaku, Suharni La Supu merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Lede.

Muliama menambahkan, penipuan dengan modus Investasi Bodong atau investasi penggandaan uang di Pulau Taliabu itu memakan kerugian hingga capai puluhan miliaran rupiah.

___
Penulis: Pa Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Disambut Khidmat, Makam Burhan Abdurrahman Kini Dipindahkan ke Ternate

Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…

58 menit ago

Kajati Malut Kunker ke Haltim, Apresiasi Kinerja Pemda dan Program Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

1 jam ago

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

4 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

17 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

17 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

19 jam ago