Tumpukan sampah di TPS jalan masuk menuju SKB. Foto: Amat/cermat
Fenomena penumpukan sampah di sejumlah kelurahan Kota Ternate, Maluku Utara, masih dapat dijumpai.
Pantauan cermat pada Kamis, 23 Januari 2024, penumpukan terjadi pada dua titik tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Sampah yang tak kunjung diangkut itu lantas membuat warga sekitar terdampak. Mereka menilai pemerintah belum konsisten menerapkan jadwal pengangkutan sampah.
Salah satu warga Kelurahan Dufa-Dufa, Aisya Hasan (47) mempertanyakan waktu pengangkutan sampah yang ada di TPS.
“Sesuai arahan dari pemerintah itu kan kita masyarakat diharuskan buang sampah di malam hari, karena waktu pengangkutan itu pagi, tapi kenapa sampah sampai di atas jam 10 pagi bahkan sampai sore baru diangkat oleh DLH. Kalau tau begini lebih baik tidak usah ada aturan waktu pembuangan, toh pemerintah sendiri tidak siap atau lambat dalam pengangkutan,” ucap Aisya.
Ia bilang, sebagai masyarakat bahkan dirinya sudah menunaikan kewajiban dengan membayar pajak.
“Sampah yang banyak kita bawa ke TPS, yang sedikit kita bawa keluar taru di depan rumah. Semua kewajiban kita lakukan, terus kenapa DLH abai?” tanya Aisya.
Selain dia, salah satu Mahasiswa Akademi Ilmu Komputer (Aikom) Ternate, Mirnawati Usman (23) juga mengeluhkan tumpukan sampah yang ada di depan kampusnya.
Menurutnya, sangat tidak tepat jika TPS dibangun di antara kampus dan sekolah.
“Torang (kami) mahasiswa kalau belajar itu sangat terganggu dengan aroma sampah dari TPS, bagaimana kita mau bisa fokus belajar. Kita (kami) saja yang mahasiswa merasa terganggu apa lagi ade-ade yang SMP,” kata Mirnawati.
Asbar, Warga Sangaji Utara juga mengeluhkan waktu pengangkutan sampah oleh DLH Ternate.
“Sampah di TPS jalan masuk menuju SKB ini sudah 3 hari dorang DLH belum angkat. Sampah pe bobou (bau sampah) ini mengganggu sekali,” tuturnya.
Sekadar diketahui kru cermat telah berupaya untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei. Namun, belum direspons sampai berita ini ditayangkan.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…