News

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah gudang dan pusat distribusi bahan pangan di Kota Ternate jelang bulan suci Ramadan.

Sidak dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari Gudang Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Pasar Higienis Gamalama, Hypermart, Gudang Bulog, hingga sejumlah gerai ritel modern seperti Indomaret di Kelurahan Jati, Ternate.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, keamanan, serta mutu Bahan Kebutuhan Pokok Penting (Bapokting) bagi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, tim Satgas memantau langsung sejumlah komoditas utama seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Selain mengecek stok dan harga, tim juga berdialog dengan para pedagang guna menelusuri jalur distribusi bahan pangan di pasaran.

Sekretaris Satgas Saber Maluku Utara, Deni Tjan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok kebutuhan pokok di Maluku Utara masih dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan.

“Untuk stok, sesuai hasil pemantauan di lapangan, masih sangat aman,” ujarnya kepada awak media.

Meski demikian, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan adanya perbedaan harga di sejumlah pasar tradisional, khususnya antara Pasar Bastiong dan Pasar Gamalama.

“Perbedaan harga ini terjadi karena sebagian pedagang di Pasar Bastiong mengambil barang dari Pasar Gamalama untuk dijual kembali. Namun selisih harganya masih tergolong wajar,” jelas Deni.

Ia menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Satgas untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Temuan-temuan ini akan kami bahas bersama tim guna menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda) Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Iptu Jeremy Theo menegaskan, sidak tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Namun jika ke depan ditemukan adanya pedagang atau distributor yang sengaja melakukan permainan harga atau penimbunan hingga menyebabkan kelangkaan, maka penindakan hukum akan kami lakukan,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

4 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

4 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

6 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

8 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

9 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

9 jam ago