News

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah gudang dan pusat distribusi bahan pangan di Kota Ternate jelang bulan suci Ramadan.

Sidak dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari Gudang Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Pasar Higienis Gamalama, Hypermart, Gudang Bulog, hingga sejumlah gerai ritel modern seperti Indomaret di Kelurahan Jati, Ternate.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, keamanan, serta mutu Bahan Kebutuhan Pokok Penting (Bapokting) bagi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, tim Satgas memantau langsung sejumlah komoditas utama seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Selain mengecek stok dan harga, tim juga berdialog dengan para pedagang guna menelusuri jalur distribusi bahan pangan di pasaran.

Sekretaris Satgas Saber Maluku Utara, Deni Tjan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok kebutuhan pokok di Maluku Utara masih dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan.

“Untuk stok, sesuai hasil pemantauan di lapangan, masih sangat aman,” ujarnya kepada awak media.

Meski demikian, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan adanya perbedaan harga di sejumlah pasar tradisional, khususnya antara Pasar Bastiong dan Pasar Gamalama.

“Perbedaan harga ini terjadi karena sebagian pedagang di Pasar Bastiong mengambil barang dari Pasar Gamalama untuk dijual kembali. Namun selisih harganya masih tergolong wajar,” jelas Deni.

Ia menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Satgas untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Temuan-temuan ini akan kami bahas bersama tim guna menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda) Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Iptu Jeremy Theo menegaskan, sidak tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Namun jika ke depan ditemukan adanya pedagang atau distributor yang sengaja melakukan permainan harga atau penimbunan hingga menyebabkan kelangkaan, maka penindakan hukum akan kami lakukan,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

11 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

14 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago