News

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah gudang dan pusat distribusi bahan pangan di Kota Ternate jelang bulan suci Ramadan.

Sidak dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari Gudang Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Pasar Higienis Gamalama, Hypermart, Gudang Bulog, hingga sejumlah gerai ritel modern seperti Indomaret di Kelurahan Jati, Ternate.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, keamanan, serta mutu Bahan Kebutuhan Pokok Penting (Bapokting) bagi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, tim Satgas memantau langsung sejumlah komoditas utama seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Selain mengecek stok dan harga, tim juga berdialog dengan para pedagang guna menelusuri jalur distribusi bahan pangan di pasaran.

Sekretaris Satgas Saber Maluku Utara, Deni Tjan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok kebutuhan pokok di Maluku Utara masih dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan.

“Untuk stok, sesuai hasil pemantauan di lapangan, masih sangat aman,” ujarnya kepada awak media.

Meski demikian, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan adanya perbedaan harga di sejumlah pasar tradisional, khususnya antara Pasar Bastiong dan Pasar Gamalama.

“Perbedaan harga ini terjadi karena sebagian pedagang di Pasar Bastiong mengambil barang dari Pasar Gamalama untuk dijual kembali. Namun selisih harganya masih tergolong wajar,” jelas Deni.

Ia menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Satgas untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Temuan-temuan ini akan kami bahas bersama tim guna menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda) Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Iptu Jeremy Theo menegaskan, sidak tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Namun jika ke depan ditemukan adanya pedagang atau distributor yang sengaja melakukan permainan harga atau penimbunan hingga menyebabkan kelangkaan, maka penindakan hukum akan kami lakukan,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

3 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

7 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

16 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

16 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

19 jam ago