Ketua Panitia Khusus (Pansus) 115 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L Mayabubun. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pembahasan KUA-PPAS pada APBD tahun 2026 kembali mendapat penolakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Anggota Banggar DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menilai pemerintah daerah telah melakukan langkah fatal dalam tata kelola perencanaan daerah.
“Ini adalah kekacauan perencanaan. Kemudian, bukti bahwa Pemda tidak menghargai proses. Bagaimana mungkin anggaran dibahas sementara dasar pembangunannya saja baru diusulkan,” tegas Budiman, Selasa, 25 November 2025.
Menurutnya, Pemda menabrak aturan secara terang-terangan, sebab KUA-PPAS wajib disusun berdasarkan RPJMD yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diturunkan dalam RKPD yang juga belum tersedia.
“Pemda tahu aturan, mamun tetap memaksakan. Ingat, Banggar tidak akan ikut mengesahkan dokumen yang cacat sejak awal. Ini pemaksaan proses, ini sembrono, dan ini sangat melanggar tata urut,” ujarnya.
Baginya, jika dipaksakan, maka APBD 2026 akan menjadi dokumen tanpa fondasi hukum dan berisiko menciptakan program yang tidak sinkron, tidak terarah, serta membuka peluang persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, DPRD Pulau Taliabu bukan tempat untuk “Mengesankan Dokumen Darurat atau Dokumen Tanpa Arah” hanya karena pemerintah daerah terlambat menyusun RPJMD.
“Bolak-balik kirim dokumen tanpa urutannya lalu berharap DPRD akan menandatangani. Maaf saja. Selesaikan dulu RPJMD sampai menjadi Perda. Kemudian sahkan RKPD, lalu kita bicara KUA-PPAS. Bukan sebaliknya,” tutupnya.
Komunitas Anak Muda Sadar Sampah (Ankam) menyoroti penanganan sampah di Kota Ternate yang dinilai masih…
Pemerintah Kota Ternate terus mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan sekaligus penguatan sektor pertanian. Salah satu…
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia…
Oleh: Jho’e_MA. Pendiri dJAMAN dan SAMURAI Maluku Utara “…𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝘀𝗮𝗱𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗗𝗜𝗧𝗨𝗠𝗕𝗨𝗛𝗞𝗔𝗡, 𝗽𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴…
PT Samudera Mulia Abadi (SMA) Site Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, disomasi…
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan meresmikan…